• News

Biden Usulkan Reformasi Masa Jabatan Hakim MA 18 Tahun, Bakal Ditolak Kongres

Yati Maulana | Selasa, 30/07/2024 17:05 WIB
Biden Usulkan Reformasi Masa Jabatan Hakim MA 18 Tahun, Bakal Ditolak Kongres Para hakim Mahkamah Agung AS berpose untuk potret kelompok di Mahkamah Agung di Washington, Oktober 2022. REUTERS

WASHINGTON - Presiden AS Joe Biden pada hari ini akan mengusulkan reformasi besar-besaran kepada Mahkamah Agung, termasuk pembatasan masa jabatan dan kode etik yang mengikat bagi sembilan hakimnya. Tetapi Kongres yang sangat terpecah berarti perubahan tersebut memiliki sedikit peluang untuk menjadi undang-undang.

Biden akan mengusulkan perubahan tersebut, serta amandemen konstitusional untuk menghapus kekebalan presiden yang luas, selama pidato di perpustakaan kepresidenan mantan Presiden Lyndon B. Johnson di Austin, Texas.

“Negara ini didirikan atas prinsip yang sederhana namun mendalam: Tidak seorang pun kebal hukum. Tidak juga presiden Amerika Serikat. Tidak juga hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Tidak seorang pun," kata Biden dalam opini yang diterbitkan di Washington Post pada hari Senin.

Dorongan Biden untuk reformasi muncul seminggu setelah Biden mengakhiri upaya pemilihannya kembali dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris untuk berhadapan dengan kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump pada bulan November.

Hal ini juga mengikuti putusan Mahkamah Agung bahwa tidak ada hak Konstitusional untuk aborsi dan keputusan lain yang menghalangi agenda Biden tentang imigrasi, pinjaman mahasiswa, mandat vaksin, dan perubahan iklim.

Tidak seperti anggota peradilan federal lainnya, hakim Mahkamah Agung yang menjabat seumur hidup tidak memiliki kode etik yang mengikat. Mereka tunduk pada undang-undang pengungkapan yang mengharuskan mereka untuk melaporkan pendapatan luar dan hadiah tertentu, meskipun makanan dan "keramahtamahan pribadi" lainnya seperti penginapan di kediaman seseorang pada umumnya dikecualikan.

Pengadilan pada bulan November mengadopsi kode etik pertamanya setelah pengungkapan tentang Hakim Clarence Thomas yang menerima perjalanan yang dirahasiakan dari seorang dermawan kaya. Ada juga laporan tahun ini bahwa bendera yang terkait dengan upaya Presiden Trump saat itu untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan umum 2020 berkibar di luar rumah Hakim Samuel Alito di Virginia dan New Jersey.

Para kritikus mengatakan kode etik tersebut tidak cukup jauh karena memungkinkan para hakim untuk memutuskan sendiri apakah akan menarik diri dari kasus-kasus dan tidak menyediakan mekanisme penegakan hukum.

Gedung Putih mengatakan Biden akan meminta Kongres untuk meloloskan aturan yang mengikat dan dapat ditegakkan yang mengharuskan para hakim untuk mengungkapkan hadiah, menahan diri dari aktivitas politik publik, dan menarik diri dari kasus-kasus di mana mereka atau pasangan mereka memiliki konflik kepentingan finansial atau lainnya.

Gedung Putih mengatakan ia juga akan mendesak Kongres untuk mengadopsi batasan masa jabatan 18 tahun untuk para hakim Mahkamah Agung.

Perundang-undangan akan diperlukan untuk memberlakukan batasan masa jabatan dan kode etik pada Mahkamah Agung, tetapi tidak mungkin untuk disahkan oleh Kongres yang saat ini terbagi.

Selain itu, Biden akan mengusulkan amandemen konstitusional yang menjelaskan bahwa menjabat sebagai presiden tidak menjamin kekebalan dari dakwaan pidana federal, persidangan, hukuman, atau hukuman.

Amandemen semacam itu akan lebih sulit diberlakukan, karena memerlukan dukungan dua pertiga dari kedua kamar Kongres atau konvensi yang diselenggarakan oleh dua pertiga negara bagian. Persetujuan itu juga kemudian diratifikasi oleh 38 dari 50 badan legislatif negara bagian.

Mahkamah Agung AS memutuskan pada bulan Juli bahwa Trump tidak dapat dituntut atas tindakan yang berada dalam kewenangan konstitusionalnya sebagai presiden dalam keputusan penting yang untuk pertama kalinya mengakui segala bentuk kekebalan presiden dari tuntutan hukum.