JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan desa sangat besar. Salah satunya melalui dana desa yang digulirkan sejak tahun 2015.
Dari semula Rp 20,7 triliun untuk sekitar 74.093 desa, menjadi Rp 70 triliun lebih pada tahun 2023 untuk 74.954 desa. Kemudian meningkat kembali menjadi Rp 71 triliun pada tahun 2024.
"Komitmen tersebut akan tetap dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto di pemerintahannya yang akan datang," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Rabu (31/7/24).
Sehingga, kata Bamsoet, pembangunan desa bisa menghidupkan daya saing, menarik minat generasi muda untuk tinggal di desa dan membangun desa.
"Insentif fiskal yang dihadirkan melalui program dana desa, harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar tepat sasaran, sehingga dapat menjadi stimulus pembangunan desa," katanya.
Bamsoet menjelaskan, slogan tinggal di desa, rezeki kota, bisnisnya mendunia, harus menjadi tren dalam menurunkan laju urbanisasi. Menjadi magnet yang menarik minat generasi muda untuk kembali ke desa, membangun daerahnya, dan mengoptimalkan berbagai potensi dan peluang.
"Arah kebijakan penggunaan dana desa harus tetap dikedepankan untuk program pemulihan ekonomi. Antara lain untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintahan desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa," kata Bamsoet.
"Termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani, serta pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa," sambung Bamsoet.
Ia menerangkan, pembangunan desa bisa menjadi stimulan bagi perubahan sosial yang bermuara pada pemberdayaan masyarakat desa. Tidak kalah pentingnya, pembangunan desa memiliki peran sentral dalam dua aspek penting.
Pertama, upaya pengentasan kemiskinan. Data BPS per Maret 2024 mencatat persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan sebesar 7,09 persen. Tidak hanya dari aspek kuantitas, dari aspek kualitas, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di desa juga jauh lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.
"Kedua, pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah, dan antara desa dan kota. Pembangunan desa menjadi penyeimbang untuk memangkas jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan. Faktanya, meskipun dari aspek kewilayahan, sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, namun jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan lebih banyak dari pedesaan," kata Bamsoet.