• Info DPR

Legislator PDIP Pertanyakan Skenario Anggaran PLN bagi Pembangunan IKN

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 06/07/2024 16:19 WIB
Legislator PDIP Pertanyakan Skenario Anggaran PLN bagi Pembangunan IKN Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto: dpr

BALIKPAPAN - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan bagaimana skenario PLN dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN yang berasal bukan melalui APBN. Anggaran yang telah dikucurkan oleh PLN dalam mega proyek ini tahun per tahun memiliki nilai yang cukup fantastis.

Demikian disampaikan Rieke saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor UIW PLN Kaltimra, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/7/2024).

"Yang jadi pertanyaan saya adalah apakah pada seluruhnya skema tersebut dibiayai oleh APLN? Dan walaupun memang mengambil dananya dari sumber tersebut (APLN), berasal dari pos mana PLN mengambilnya? Lalu bagaimana skema dalam pengembaliannya, maka dari itu kami meminta PLN untuk memberikan study feasibility karena dari situlah dapat memunculkan rencana anggaran mengenai pembangunan tersebut," ujar Rieke seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (6/7/2024).

Seperti yang diketahui, Anggaran PLN dalam pembangunan Ibu Kota Negara tahap satu (2023-2024) dibutuhkan sekitar Rp3,2 triliun, lalu pada tahap kedua (2025-2029) Rp26,79 triliun, tahap ketiga (2030-2034) Rp5,66 triliun, tahap keempat (2035-2039) Rp3,47 triliun, dan yang terakhir tahap kelima (2040-2045) menghabiskan sekitar Rp5,28 triliun.

Karena itu, Rieke mewanti-wanti PLN agar secepatnya dapat memberikan hasil data studi kelayakan kepada Komisi VI walaupun PLN sendiri mengatakan bahwa hasil data tersebut merupakan konsep dari Bappenas dan hanya menjalankan penugasan tersebut. Sehingga, di dalam surat penugasan itu dapat menjadi tameng untuk PLN dalam menghindari beban yang berlebih bagi PLN itu sendiri.

"Komisi VI menyatakan meminta bukti surat penugasan. Karena manakala terjadi sesuatu tentu saja surat penugasan bisa sebagai landasan hukum dan juga feasibility studies atau studi kelayakan sebagai arsip kerja PLN. Kami meminta data detail semata-mata bukan untuk menghalangi pembangunan IKN tetapi jangan sampai pada akhirnya penugasan tersebut membebankan kepada PLN sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa PLN melalui situsnya menerangkan konsep pembangunan kelistrikan pada IKN yaitu Green, Smart and Beautiful dan dengan mengusung Energi Baru Terbarukan (EBT).

"Dengan mengusung Energi Baru Terbarukan (EBT) tanpa emisi melalui tiga konsep yaitu zero down time atau layanan tanpa padam, distribution automation system, smart grid and smart meter dengan target pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebanyak 50 MW, pembangkit listrik tenaga bayu atau pembangkit listrik tenaga angin yaitu 70 MW," tutupnya.