• Info MPR

Bamsoet Dapat Gelar Kehormatan Abang Betawi

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 03/08/2024 21:15 WIB
Bamsoet Dapat Gelar Kehormatan Abang Betawi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menghadiri Pembukaan Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi di Jakarta (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendapatkan gelar kehormatan Abang Betawi dari Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi.

Pemberian gelar kehormatan Abang Betawi karena Bamsoet dinilai berprestasi dalam pengembangan sosial, budaya serta berdedikasi kepada bangsa dan negara. Selain, menjadi sumber inspirasi anak bangsa, khususnya masyarakat Betawi.

"Suatu kehormatan besar bagi saya dianugerahi gelar kehormatan Abang Betawi. Atribut yang saya sandang ini mengandung amanah yang harus saya jaga dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawa," ujar Bamsoet usai menghadiri Pembukaan Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi di Jakarta, Sabtu (3/8/24).

"Saya harap Bamus Betawi dapat semakin optimal berkiprah dan berkontribusi dalam menyuarakan keberpihakan pada pelestarian budaya Betawi dan berharap ada putra/putri Betawi yang tampil sebagai Cagub/Cawagub Jakarta," sambung Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, di tengah hiruk pikuk modernisasi dan derasnya arus globalisasi, tantangan untuk melestarikan kebudayaan bangsa akan semakin berat. Hadirnya nilai-nilai budaya asing terasa begitu mudah menjejali ruang publik, tanpa batasan ruang dan waktu.

Lunturnya kebudayaan dan nilai-nilai kearifan lokal dapat dipicu oleh kurangnya apresiasi dari pemangku kepentingan. Semisal, tidak berjalannya proses regenerasi sehingga proses pewarisan legasi budaya terputus di tengah jalan, begitu mudahnya budaya asing yang masuk tanpa limitasi dan filtrasi serta masih banyak penyebab lainnya.

"Di sinilah peran penting keberadaan Dewan Adat Bamus Betawi, dalam membangun pertahanan dan ketahanan budaya di wilayah Jakarta dan wilayah aglomerasi. Selain, merekonstruksi pemaknaan dan penghormatan kita terhadap warisan budaya Betawi," kata Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, jika tidak dijaga bersama, lambat laun bangsa Indonesia akan kehilangan satu demi satu kebudayaan yang dimiliki. Entah karena terabaikan, entah karena di-klaim bangsa lain, atau hilang pelan-pelan tersisihkan oleh dinamika zaman.

"Dalam konteks ini, rasanya tidak berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban," katanya.

Bamsoet menambahkan, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal 32 ayat (1) dinyatakan "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".

"Ketentuan tersebut mencerminkan pengakuan adanya dua sisi peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban zaman. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, globalisasi seharusnya tidak serta-merta dipandang sebagai ancaman. Tetapi, justru kita manfaatkan sebagai peluang bagi budaya Indonesia untuk dapat memberi kontribusi terhadap perkembangan peradaban dunia," kata Bamsoet.