KYIV - Komisioner hak asasi manusia Ukraina mendesak Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki sebuah gambar yang dibagikan secara luas secara daring pada hari Sabtu. Kabarnya gambar itu kemungkinan menunjukkan seorang tawanan perang Ukraina dibunuh dan dimutilasi oleh pasukan Rusia.
Jaksa agung Ukraina mengatakan secara terpisah bahwa penyelidikan mendesak telah diluncurkan terhadap informasi yang tersebar di jejaring sosial tentang pembunuhan dan mutilasi seorang tawanan perang Ukraina. Iklan · Gulir untuk melanjutkan
"Sebuah foto, mungkin seorang tahanan Ukraina yang kepala dan anggota tubuhnya dipotong oleh Rusia, telah muncul di internet," kata Dmytro Lubinets, pejabat hak asasi manusia terkemuka negara itu, dalam sebuah posting di aplikasi perpesanan Telegram.
"Mengingat gambar-gambar mengerikan ini, saya telah mendesak ICRC dan PBB untuk mencatat pelanggaran hak asasi manusia lainnya oleh negara teroris," tulis Lubinets.
Andriy Kostin, jaksa agung, mengatakan penyelidikan mendesak telah diluncurkan. "Rusia secara konsisten mengulangi kejahatan Nazi, dengan menantang menunjukkan penghinaan total terhadap semua norma dunia yang beradab," tulisnya di Telegram.
Rusia menyangkal penyiksaan atau bentuk-bentuk penganiayaan lainnya terhadap tawanan perang.
Komisi penyelidikan PBB untuk Ukraina mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada bulan Maret bahwa mereka telah mendokumentasikan tuduhan yang kredibel tentang eksekusi setidaknya 32 tawanan perang Ukraina dalam 12 insiden terpisah dari Desember 2023 hingga Februari, dan bahwa mereka telah memverifikasi tiga insiden secara independen.
Komisi penyelidikan yang beranggotakan tiga orang tersebut mengatakan bahwa mereka juga telah mengumpulkan lebih banyak bukti bahwa Rusia telah secara sistematis menyiksa tawanan perang Ukraina, mendokumentasikan ancaman pemerkosaan dan penggunaan sengatan listrik pada alat kelamin.
Dikatakan bahwa skala kasus penyiksaan tersebut mungkin merupakan pelanggaran paling serius yang dikenal sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, menggambarkan kejadiannya sebagai "meluas dan sistematis".