JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin mengingatkan agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keamanan bagi konsumen usai terbitnya hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka dan Okko.
“Kami mengapresiasi langkah BPOM yang telah mengeluarkan penjelasan publik mengenai hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk roti. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan,” tutur Alifudin, Rabu (7/8/2024).
Sebelumnya, Roti Aoka dan roti Okko ramai disorot lantaran diduga mengandung zat berbahaya, mengingat masa kadaluarsanya melebihi 6 bulan. Salah satu kandungan zat pengawet yang dikhawatirkan melebihi batas adalah natrium dehidroasetat.
Perlu diketahui, bahan ini merupakan zat pengawet yang digunakan dalam industri makanan. Walaupun begitu, penggunaannya harus sesuai dengan batas yang telah ditetapkan oleh regulasi untuk memastikan tidak membahayakan kesehatan bagi konsumen.
Seiring dengan viralnya kasus ini, BPOM menerbitkan penjelasan publik Nomor HM.01.1.2.07.24.51 yang dikeluarkan pada 23 Juli 2024. Akan tetapi, publik belum bisa membedakan antara roti Aoka yang dinyatakan aman dan roti Okko yang diminta untuk ditarik peredarannya. Sebab, kedua merek tersebut memproduksi jenis roti yang mirip, yaitu roti manis dan roti isi siap makan.
“Penggunaan natrium dehidroasetat dalam produk makanan harus diawasi dengan ketat. Kami meminta BPOM untuk terus melakukan pengujian rutin dan memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi,” terangnya.
Politisi Fraksi PKS itu mendesak produsen roti untuk mematuhi regulasi yang ada dan memastikan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi. “BPOM harus memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat mengenai hasil uji ini. Edukasi tentang bahan tambahan pangan dan batas aman penggunaannya juga perlu ditingkatkan agar konsumen lebih sadar dan bijak dalam memilih produk makanan,” tegasnya.
Dalam upaya melindungi konsumen, Alifudin meminta BPOM untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Baginya, keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama.
“BPOM harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang melanggar aturan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang beredar di pasaran,” papar Alifudin.
Alifudin menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diperlukan dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh BPOM dan produsen makanan sesuai dengan kepentingan dan keamanan konsumen,” tutup Legislator Dapil Kalimantan Barat ini.