Terkait Rasis dan Islamofobia, Inggris Tangkap 483 Perusuh dan 149 Diajukan ke Pengadilan

| Jum'at, 09/08/2024 05:07 WIB
Terkait Rasis dan Islamofobia, Inggris Tangkap 483 Perusuh dan 149 Diajukan ke Pengadilan Polisi Inggris menghalau para perusuh ekstrem kanan. Foto: cnnindonesia

LONDON – Pemerintah Inggrisl menangkap sedikitnya 483 orang terkait kerusuhan kelompok ekstrem kanan sejak 30 Juli lalui. Sebanyak 149 diantaranya di bawa ke penadilan untuk menghadapi dakwaan.

Demikian menurut Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) pada Kamis (8/8/2024).

NPCC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa puluhan pelaku telah dijatuhi hukuman karena kasus-kasus tersebut dipercepat melalui sistem peradilan pidana, dengan banyak tersangka yang ditahan setelah didakwa untuk menghadiri sidang.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa ribuan petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri pada Rabu (7/8) malam, dan 36 pertemuan terjadi dengan "gangguan minimal dan hanya sejumlah penangkapan."

"Diperkirakan 104 petugas telah terluka sejauh ini, dengan banyak yang dirawat di rumah sakit karena parahnya cedera mereka," katanya seperti dilansir antaranews dari Anadolu-OANA.

Kepala Polisi Gavin Stephens, ketua NPCC, mengatakan tindakan polisi "terus berjalan dengan cepat" seiring dengan semakin banyaknya orang yang ditangkap dan didakwa terkait kerusuhan tersebut.

"Ini adalah masa yang mengkhawatirkan bagi komunitas dan tantangan besar bagi semua yang terlibat. Ada persatuan yang luar biasa di seluruh negeri dan inilah cara kita menangani perpecahan, dengan berdiri bersama. Kepolisian secara keseluruhan akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga keselamatan Anda," katanya.

Stephen Parkinson, Direktur Kejaksaan Umum, mengatakan: "Setiap jam, dakwaan lebih lanjut disahkan, hukuman penjara yang signifikan dijatuhkan, dan keadilan terus ditegakkan setelah masa yang sangat sulit bagi negara."

Inggris telah diguncang oleh kekacauan dengan perusuh ekstrem kanan yang menyebarkan ujaran kebencian rasis dan Islamofobia yang menargetkan Muslim, kelompok minoritas, dan migran.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar secara daring bahwa seorang tersangka yang ditangkap karena penikaman fatal terhadap tiga anak pada 29 Juli di Southport adalah seorang pencari suaka Muslim.

Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi pelaku penikaman sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff, Wales, dari orang tua asal Rwanda, tetapi fakta itu tidak banyak menghalangi massa