• Info MPR

Bamsoet Apresiasi Penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2024

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 09/08/2024 10:15 WIB
Bamsoet Apresiasi Penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2024 Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan sambutan dan penghargaan dalam Pemimpin Daerah Awards 2024 (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi atas diselenggarakannya acara Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diinisiasi oleh iNews Media Group.

Menurut Bamsoet, acara ini merupakan kepedulian insan media untuk terus mendorong para pemimpin daerah untuk terus berprestasi sekaligus memberikan contoh kepada pemimpin daerah yang lain agar termotivasi untuk juga memberikan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.

Bamsoet mengingatkan agar para pemimpin daerah untuk terus tawakal dan tidak tergoda dengan perbuatan tercela, meski kesempatan itu terbuka.

Bamsoet mengungkapkan, sudah menjadi pengetahuan umum mengenai banyaknya pemimpin daerah terjerat kasus korupsi. Sejak berdirinya KPK hingga tahun 2022 saja, tercatat setidaknya 154 bupati atau walikota dan 22 gubernur tersandung kasus korupsi.

"Salah satu penyebabnya karena sistem pemilihan langsung yang tidak diimbangi dengan tingkat literasi politik yang memadai. Akibatnya, Pilkada bukan menjadi sarana pertarungan gagasan melainkan menjadikan sarana pertarungan politik uang," ujar Bamsoet usai memberikan sambutan dan penghargaan dalam Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diselenggarakan iNews Media Group, di Jakarta, Kamis malam (8/8/24).

Bamsoet menjelaskan, Pilkada telah menjadi arena transaksional, dimana untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati/walikota, kandidat harus menyiapkan dana yang sangat besar. Kajian KPK dan LIPI melaporkan, biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati/walikota bisa mencapai Rp 20 hingga Rp 30 miliar, dan untuk gubernur sebesar Rp 100 miliar.

"Itu belum termasuk sumbangan sukarela tanpa tekanan untuk mendapatkan tiket maju Pilkada. Sungguh di luar nalar dan akal sehat. Karena gaji dari jabatan selama 5 tahun periode kepemimpinan tidak akan cukup untuk mengganti dana yang sudah dikeluarkan. Akibatnya pada saat menjabat, banyak pemimpin daerah terjebak pada praktik korupsi, baik dari perizinan, hingga ke proyek pengadaan barang/jasa," kata Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, untuk keluar dari "lingkaran sesat" ini, sangat penting bagi partai politik sebagai hulu dari lahirnya pejabat publik, untuk menerapkan sistem integritas partai politik, sehingga ada kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran.

Partai politik juga harus memperkuat sistem kaderisasi, sehingga kandidat yang dicalonkan dalam Pilkada bukan hanya orang yang populer. Melainkan juga memahami visi, misi, program kerja, dan semangat juang partai.

"Akibat maraknya politik uang, tidak heran jika kini banyak kalangan yang menilai bahwa Pemilu Indonesia paling liberal di dunia, sudah melenceng jauh dari sistem demokrasi Pancasila sesuai semangat perwakilan sebagaimana terdapat dalam sila ke-4 Pancasila. Sehingga kini mulai banyak pihak menyuarakan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk kembali menghadirkan politik programatik bukan politik pragmatis, serta kompetisi elektoral berbasis partai untuk mengurangi penggunaan politik uang," kata Bamsoet.