JAKARTA - Anggaran subsidi dan kompensasi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2025) dialolasikan sebesar Rp525 Triliun
Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.
Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.
Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp131,3 triliun, tumbuh signifikan 35,5 persen dari Rp96,9 triliun pada pagu tahun ini.
Anggaran itu utamanya disalurkan untuk fokus ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan pupuk subsidi.
Subsidi non energi juga disiapkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah. Pemerintah sebelumnya menargetkan untuk mengakselerasi 1 juta rumah yang diperuntukkan bagi MBR.
Selanjutnya, subsidi non energi disalurkan untuk memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan.
Subsidi juga digulirkan untuk insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebagai bentuk dukungan kepada sektor usaha.(ant)