JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir beri sinyal bakal bubarkan (likuidasi) PT Jiwasraya (Persero). Hal itu dilakukan usai pemegang saham restrukturisasi pemegang polis.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja disampaikan langsung oleh OJK.
"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September (2024)" ujar Arya, Kamis (22/8/2024).
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah dilakukan Kementerian BUMN. Adapun skema yang ditempuh berupa mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis kepada IFG Life, unit usaha holding, lewat program restrukturisasi.
“Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali kepada bisnis yang sebenar-benarnya,” papar Arya.
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6%. Artinya, masih ada 0,4% polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6%. Bisa dikatakan 0,4% sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85%, ternyata bisa,” ucap dia.