• Info DPR

DPR Pastikan Revisi RUU Pilkada Tidak Terkait Pencalonan Kaesang

Budi Wiryawan | Kamis, 22/08/2024 23:35 WIB
DPR Pastikan Revisi RUU Pilkada Tidak Terkait Pencalonan Kaesang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Foto: dpr/katakini.com

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengguliran revisi UU Pilkada sama sekali tak berkaitan dengan kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusung putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jateng 2024.

“Sebenarnya kalau kita ngomong revisi UU Pilkada ini hanya kepentingan Koalisi Indonesia Maju ya tidak juga,” kata dia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) malam.

Dia lalu menyebutkan bahwa pembahasan tersebut dilakukan untuk bagaimana DPR RI menyusun tatanan dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Yang pertama, fokus kita bagaimana menyusun tatanan yang kita atur di kabupaten kota itu karena putusan MK ini bisa menjadi berubah,” terang Dasco.

“Nah itu tidak dialami hanya nanti oleh Koalisi Indonesia Maju, tapi yang tidak masuk koalisi juga nanti bisa dilihat bahwa sedikit banyak tatanan di pilkada-pilkada itu akan berubah karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini karena dia nggak cukup karena keputusan MK ya dia bisa mencalonkan karena dia berpikir ah saya majuin calon saya kan begitu,” imbuhnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, karena waktu yang sempit maka tatanan yang sudah dikelola oleh masing-masing partai ini menjadikan alasan untuk dilakukan pembahasan.

“Nah itu aja nanti bisa dilihat nanti kawan-kawan mungkin pada saat nanti mau pendaftaran bisa dilihat nanti betapa nanti di daerah-daerah itu ada koalisi-koalisi yang tadinya sudah terbentuk akhirnya kemudian karena syarat ini kemudian ya akhirnya mungkin kesepakatan itu nggak bisa dijalankan jadi mereka ada yang usung masing-masing nah ini yang kita kemudian simulasikan,” demikian Dasco.