JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko membeberkan alasan standar minimum pendidikan jenjang doktoral (S-3) dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) di lembaga riset milik negara tersebut.
"Memang kalau untuk menjadi periset di BRIN saat ini ini minimal kualifikasinya adalah S-3. Mengapa begitu? karena ya kita mengikuti standar global," katanya dalam siaran di kanal YouTube resmi BRIN yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Handoko mengungkapkan standar dunia untuk seorang periset tetap di lembaga negara saat ini adalah memiliki pendidikan minimum setara S-3.
Ia mengatakan hal tersebut berbeda dengan rekrutmen lembaga riset dan penelitian (R&D) milik swasta, dimana pada beberapa posisi hanya mensyaratkan pendidikan minimum setingkat sarjana atau S-1 untuk dapat bekerja di lembaga riset tersebut.
"Kalau di lembaga riset di universitas, di kampus, itu ya memang seharusnya kita sudah harus masuk di level yang S-3," ujarnya.
Bagi para pelamar yang ingin menjadi periset di BRIN, namun saat ini belum mencapai tingkat pendidikan S-3, kata Handoko, para pelamar bisa mengajukan diri untuk mendaftar program degree by research, atau belajar berbasis riset yang dibuka oleh BRIN bagi masyarakat yang ingin menjadi periset, namun baru memiliki pendidikan S-1 maupun S-2.
"Sehingga, mereka malah bisa bekerja bersama periset BRIN, sekaligus bisa dapat degree ya, S-2 dan S-3. Sebelum usia 27, bahkan sudah banyak yang S-3," ucapnya.
Untuk diketahui, seleksi CASN guna mengisi posisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda di lingkungan BRIN telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024, dengan menawarkan 500 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Tersedia 263 formasi untuk kebutuhan umum, 75 formasi untuk lulusan terbaik, 10 formasi untuk penyandang disabilitas, 125 formasi untuk diaspora, 2 formasi untuk putra dan putri Papua, serta 25 formasi untuk putra dan putri Kalimantan.
Tautan pendaftaran CASN di BRIN untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, serta hasil seleksi CASN dapat dilihat di https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman/.