JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo menyatakan, penggerak swadaya masyarakat jadi salah satu pilar utama dalam membentuk pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.
Penggerak swadaya masyarakat merupakan mitra masyarakat dan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat, membantu pemanfaatan sumber daya, meningkatkan kemandirian, dan memperkuat gotong royong.
"Keswadayaan masyarakat adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Dengan semangat gotong-royong dan kemandirian, masyarakat mampu menggerakkan potensi lokal, menggali kekayaan budaya, serta mengelola sumber daya alam secara bijaksana untuk kemakmuran bersama," kata Paiman Raharjo saat peringatan Hari Keswadayaan Masyarakat, di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Wamendes PDTT memaparkan bahwa melalui keswadayaan, terbukti tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkokoh fondasi sosial dan budaya yang menjadi dasar bagi kemajuan bangsa.
Hal itu dapat dilihat dengan contoh kecil, seperti untuk mengatasi aspek-aspek hidup masyarakat miskin dengan latihan keterampilan budaya dan pemeliharaan kesehatan.
"Momentum Hari Keswadayaan Masyarakat yang lahir dari pengundangan regulasi tentang penggerak swadaya masyarakat, sebagai satu-satunya jabatan fungsional yang dibina oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Diharapkan membawa semangat yang luar biasa bagi seluruh unsur penggiat dan pemerhati pemberdayaan masyarakat," katanya.
Paiman berharap, dengan adanya penggerak swadaya masyarakat, diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu menggerakan masyarakat dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhannya melalui program-program pemberdayaan.
Lebih lanjut, Paiman menambahkan, para penggerak swadaya masyarakat juga bisa menjadi mitra bagi masyarakat dan pemerintah desa dalam rangka melakukan pemberdayaan masyarakat.
Dengan tujuan, agar secara akurat dapat memajukan dan memandirikan desa sebagai entitas terkecil dari struktur pemerintahan di Indonesia.
"Penggerak swadaya masyarakat adalah pilar penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah sosok-sosok berperan untuk menginspirasi dan memobilisasi komunitas untuk bekerja sama mengatasi tantangan, dan memanfaatkan potensi yang ada demi kemajuan bersama," jelasnya.
"Peran mereka sangat vital dalam membangun kemandirian, memperkuat gotong royong, dan mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa," sambungnya.
Wamendes PDTT menjabarkan, pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan, yang mana masyarakat turut berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki permasalahan dan kebutuhan diri sendiri.
Menurut Paiman, pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi dan maksimal apabila masyarakat itu sendiri turut pro aktif berpartisipasi.
Ia juga menegaskan, suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai Pemberdayaan Masyarakat apabila kelompok masyarakat itu menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek. Dan subjek merupakan motor penggerak, bukan penerima manfaat.
"Namun, kita juga memahami bahwa keberhasilan dari setiap program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri," paparnya.
"Termasuk semua pihak yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini saya berbangga atas kehadiran para tenaga pendamping profesional yang selalu berkolaborasi dalam tugas pemberdayaan masayarakat," katanya.