JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal minta klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait dugaan penggunaan jet pribadi saat berpergian ke Amerika Serikat.
Kaesang bersama istrinya Erina Gudono diduga menggunakan jet pribadi Gulfstream G650 milik Garena Online, perusahaan di bawah Sea Bank, Singapura.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan sama di depan hukum, termasuk Kaesang Pangarep.
"Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” kata Alex kepada wartawan dikutip Rabu, 28 Agustus 2024.
Alex mengklaim sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menindaklanjuti polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istri
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu juga meminta anak buahnya tidak ragu melakukan klarifikasi karena itu merupakan tanggung jawab menjalankan tugas.
Terlebih, informasi mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya telah ramai diperbincangkan dan menjadi keprihatinan publik.
“Engga usah usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas. itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka,” kata Alex.
“Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus klir,” lanjut dia.
Sebelumnya, Kaesang dan Erina menjadi sorotan setelah diduga membawa belanjaan mewah dari Amerika Serikat tanpa pemeriksaan Bea Cukai. Kaesang dan Erina menumpangi jet pribadi.
Kejadian itu viral di media sosial X. Dalam video yang beredar, keduanya turun dari jet Gulfstream N568SE langsung menuju ke mobil Toyota Alphard yang diparkirkan di apron pesawat. Mereka pun diikuti ajudan yang membawa barang belanjaan mewah.
Hal itu lantas dipertanyakan oleh warganet. Pasalnya, barang belanjaan mewah dari luar negeri itu diduga tak diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Bea Cukai.
Dalam kolom komentar sebuah cuitan di X, warganet mendesak Ditjen Bea Cukai dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo untuk menjelaskan dugaan tersebut.