• News

Dilarang Berpolitik Seumur Hidup, Badan anti-Korupsi Thailand Selidiki 44 Anggota Partai Oposisi

Yati Maulana | Sabtu, 31/08/2024 08:30 WIB
Dilarang Berpolitik Seumur Hidup, Badan anti-Korupsi Thailand Selidiki 44 Anggota Partai Oposisi Mantan anggota Partai Move Forward Thailand yang dibubarkan menghadiri pertemuan untuk membahas pembentukan partai barunya dan memilih pemimpin, di Bangkok, Thailand, 9 Agustus 2024. REUTERS

BANGKOK - Badan antikorupsi Thailand pada hari Jumat mengatakan sedang menyelidiki 44 anggota partai Move Forward yang dibubarkan. Hal itu menyusul pengaduan yang meminta larangan seumur hidup mereka dari politik karena mendukung undang-undang yang bertujuan untuk mengubah undang-undang terhadap penghinaan kerajaan.

Peristiwa ini terjadi kurang dari sebulan setelah pengadilan memerintahkan pembubaran partai populer Move Forward, pemenang mengejutkan dalam pemilihan tahun lalu, atas janji kampanyenya untuk mengubah undang-undang, yang melindungi mahkota yang berkuasa dari kritik.

Di antara 44 orang yang diselidiki adalah 25 anggota parlemen saat ini dari Partai Rakyat, inkarnasi terbaru Move Forward dan partai terbesar di parlemen.

Undang-undang penghinaan terhadap raja di Thailand, atau pasal 112 dari KUHP, termasuk yang paling ketat di dunia dan membawa hukuman hingga 15 tahun penjara untuk setiap penghinaan yang dianggap dilakukan terhadap keluarga kerajaan. Kritikus hukum mengatakan undang-undang tersebut telah disalahgunakan untuk tujuan politik guna membungkam oposisi.

Komisi Anti-Korupsi Nasional, yang memiliki kewenangan luas yang melampaui korupsi, mengatakan belum ada tuntutan yang diajukan dan tidak semua 44 orang akan dipanggil. "Kami telah mulai memanggil orang-orang yang relevan untuk mendengar fakta-faktanya," kata wakil sekretaris jenderal Sarote Phuengrampan kepada Reuters.

"Langkah ini untuk mengumpulkan bukti, tetapi belum ada yang didakwa."

Berdasarkan prosedurnya, jika panel menemukan bukti yang cukup tentang perilaku tidak etis, mereka akan mendakwa orang-orang, yang dapat mengajukan pembelaan sebelum keputusan diambil tentang apakah akan menuntut mereka di pengadilan.

Jika Mahkamah Agung menemukan mereka melakukan pelanggaran, mereka dapat dilarang berpolitik seumur hidup, nasib yang sama dialami tahun lalu oleh seorang politisi Move Forward yang membuat unggahan media sosial yang dianggap tidak menghormati monarki.

Kasus terbaru diajukan oleh aktivis konservatif pada bulan Februari, dua hari setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan Move Forward untuk menghentikan kampanyenya untuk mengubah hukum penghinaan terhadap kerajaan.

Kebijakan anti-kemapanan Move Forward termasuk reformasi militer dan penghapusan monopoli bisnis, membuatnya mendapatkan dukungan besar dari kaum muda dan perkotaan, tetapi berbenturan dengan kepentingan yang kuat di Thailand, seperti yang ditunjukkan ketika anggota parlemen yang bersekutu dengan militer royalis menghalanginya untuk membentuk pemerintahan. Anggota parlemen senior Partai Rakyat Sirikanya Tansakul mengatakan bahwa dia sedang mempersiapkan pembelaan hukum dan tidak khawatir tentang ancaman larangan seumur hidup.

"Yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa (keputusan yang tidak menguntungkan) akan menciptakan preseden baru: mencoba mengubah dapat berarti pelanggaran etika yang serius," katanya.
"Mengubah pasal 112 atau undang-undang apa pun tidak mungkin dilakukan."