Rapat Paripurna DPR Setujui Anggota BPK 2024-2029

Budi Wiryawan | Selasa, 10/09/2024 15:15 WIB
Rapat Paripurna DPR Setujui Anggota BPK 2024-2029 Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: tangkapanlayar/katakini.com

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Salah satu agendanya penetapan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029 yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.

Puan kemudian menanyakan anggota dewan terhadap hasil fit and proper test itu.

"Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" tanya Politisi PDI Perjuangan ini.

Para anggota DPR kompak menjawab setuju atas laporan fit and proper test terhadap kelima anggota BPK.

DPR pun menyetujui Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Drs Fathan sebagai calon anggota BPK RI periode 2024-2029.

"Selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ujar Puan.

Rapat Paripurna lalu dilanjutkan dengan penetapan Keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Puan mengatakan penetapan anggota Pansus ini telah sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 27 Mei 2024.

"Memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud," ucap Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu disusul dengan pernyataan setuju anggota DPR yang hadir.

Puan lalu mengakhiri Rapat Paripuran tersebut.