• News

Mahkamah Agung Michigan Putuskan RFK Jr Tetap Ada dalam Surat Suara Presiden di Negara Bagian

Yati Maulana | Rabu, 11/09/2024 08:05 WIB
Mahkamah Agung Michigan Putuskan RFK Jr Tetap Ada dalam Surat Suara Presiden di Negara Bagian Mantan calon presiden independen Robert F. Kennedy Jr. memberi isyarat selama rapat umum calon presiden dari Partai Republik AS Donald Trump di Glendale, Arizona, AS, 23 Agustus 2024. REUTERS

MICHIGAN - Mahkamah Agung Michigan memutuskan pada hari Senin bahwa nama Robert F. Kennedy Jr. akan tetap menjadi calon presiden di surat suara negara bagian untuk pemilihan 5 November, meskipun ia meminta untuk dihapus. Hal ini berpotensi memberi pukulan bagi Donald Trump dari Partai Republik.

Kennedy mengundurkan diri sebagai kandidat independen dalam pemilihan presiden bulan lalu dan mendukung Trump, calon dari Partai Republik dan mantan presiden, yang mencalonkan diri melawan Wakil Presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris.

Kennedy telah berupaya menghapus namanya dari surat suara di negara bagian yang masih belum jelas arah politiknya seperti Michigan dan Arizona untuk menghindari menjadi pengganggu dalam pemilihan.

Kehadirannya dalam surat suara di Michigan dapat merugikan Trump di negara bagian yang terpecah secara politik tersebut jika para pendukung Kennedy mendukungnya daripada memilih mantan presiden tersebut seperti yang diharapkan Kennedy sekarang.

Keputusan Mahkamah Agung negara bagian tersebut membatalkan putusan sebelumnya oleh Pengadilan Banding negara bagian tersebut, yang telah mengizinkan nama Kennedy ditarik dari surat suara.