JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berhasil meraih Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Menteri Ketenagakerjaan dengan hasil pencapaian 86,75% untuk kategori tingkat Lanjutan.
"Dengan komitmen dan kepedulian akan pentingnya penerapan K3 ini, ASDP berhasil mendapat sertifikat sebagai bentuk apresiasi yang tentunya akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan dan mempertahankan standar K3 yang telah dicapai, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) semakin baik di masa yang akan datang," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan dengan mengikuti Audit sesuai ketentuan untuk kategori lanjutan (166 Kriteria) dengan Hasil Pencapaian 86,75%.
"Harapannya penerapan keselamatan dan kesehatan ini tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, tetapi juga menjadi prioritas dimanapun berada," ujar Shelvy.
Sebelumnya, dalam upaya pemenuhan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja, ASDP Cabang Ketapang berkolaborasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) melakukan kegiatan pelatihan pertolongan dan penyelamatan di Pelabuhan Ketapang pada awal September demi tingkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan di pelabuhan.
"Dukungan penuh dalam penyelenggaraan pelatihan ini diharapkan dapat memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran sehingga mampu menjaga kepentingan umum berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman," tuturnya.