• News

Libur Maulid Nabi, 43.096 Penumpang Kembali dari Sumatera Menuju Jawa

Aliyudin Sofyan | Selasa, 17/09/2024 23:18 WIB
Libur Maulid Nabi, 43.096 Penumpang Kembali dari Sumatera Menuju Jawa Pelabuhan penyebeerangan. Foto: asdp/katakini.com

BAKAUHENI – Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (16/9/2024), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat, sedikitnya 43.096 penumpang dan 11.080 kendaraan menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa melalui jalur Bakauheni-Merak.

"Secara keseluruhan pantauan trafik libur panjang yang bersamaan dengan akhir pekan terjadi peningkatan meski tidak melampaui hari raya," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin di Jakarta, Selasa (17/9/2014).

Menurut data posko 24 jam Pelabuhan Bakauheni, jumlah penumpang arus balik pada Senin (16/09) meningkat 49% dari hari sebelumnya, dengan total 43.096 penumpang menyeberang dari Sumatera ke Jawa.

Dari jumlah tersebut, 3.724 adalah penumpang pejalan kaki, sementara 39.372 lainnya berada di dalam kendaraan.

Jumlah kendaraan yang menyeberang juga mengalami kenaikan 46%, dengan total 11.080 kendaraan.

Secara keseluruhan, pergerakan selama libur panjang Maulid Nabi (13-16/09) mencatat total 127.292 penumpang dan 32.071 kendaraan yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa.

Sementara itu, arus penyeberangan dari Jawa ke Sumatera selama periode yang sama mencatat 133.508 penumpang dan 32.559 kendaraan.

Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk, sebanyak 28.540 penumpang telah kembali dari Bali ke Jawa pada Senin (16/09), di mana 28.117 penumpang berada di dalam kendaraan dan 423 penumpang merupakan pejalan kaki.

Untuk kendaraan, tercatat 6.620 unit telah menyeberang dari Bali menuju Jawa dengan 2.047 kendaraan roda dua dan 4.573 kendaraan roda empat atau lebih.

Sedangkan secara kumulatif, selama periode libur panjang Maulid Nabi dari Jumat (13/09) hingga Senin (16/09), total pergerakan penumpang dari Bali ke Jawa mencapai 112.918 orang dan 31.711 unit kendaraan. Sedangkan arus dari Jawa ke Bali dalam periode yang sama tercatat 97.097 orang dan 25.053 unit kendaraan.