JAKARTA - Kepala Pusat Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Puslat Pegawai ASN Kemendesa PDTT) Mulyadin Malik lalukan terobosan baru untuk kembangkan kompetensi teknis bagi para Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) yang Sakti dalam pengelolaan Bumdesa.
Terobosan lewat Kolaborasi PSM SAKTI (Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan dan Inovatif) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Ini merupakan Proyek Perubahan yang diangkat dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LX yang sedang diikuti di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Mulyadin mengatakan, Kemendesa PDTT sebagai Instansi Pembina JF PSM dituntut untuk dapat mengembangkan kompetensi para PSM agar tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat Desa dapat berjalan dengan maksimal.
"Data terbaru dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, BPSDM PMDDTT, Kemendesa PDTT Jumlah PSM pada awal tahun 2024 menyentuh angka 3.089 pegawai, dan jumlah desa di Indonesia pada tahun 2024 berjumlah 75.265 desa," kata Mulyadin.
Merujuk dari data itu, seorang PSM harus mendampingi sekitar 27 desa yang miliki karakteristik, latar belakang dan permasalahan yang berbeda-beda. Olehnya, pengembangan kompetensi jadi sebuah keharusan.
Keberadaan BUM Desa jadi instrumen sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi desa. BUM Desa diharapkan mampu meningkatakan Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga dapat mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.
"Faktanya, pengelolaan BUM Desa masih belum optimal, Sampai dengan tahun 2024 ini, data Kemendesa PDTT terdapat 53.570 BUM Desa dan 5.690 BUM Desa Bersama (BUMDesma), sehingga total BUM Desa yang ada di Indonesia sebanyak 59.260 BUM Desa," kata Mulyadin.
Sampai tahun 2023, sebanyak 10.866 pemerintah desa menanamkan modal ke BUM Desa mencapai total Rp. 1,16 trilyun atau rata-rata Rp. 44,23 juta per desa. Melalui penanaman modal ini, pada akhir tahun 2023 yang lalu, BUM Desa menyalurkan sebagian keuntangan ke APBDes sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) mencapai Rp. 162,99 milyar atau rata-rata Rp. 14,97 juta per desa. Adapun omset yang diperoleh sepanjang 2023, BUM Desaa memeroleh omset Rp. 2,87 trilyun, BUMDesma memeroleh omset senilai Rp. 215,47 milyar.
Mulyadin memaparkan diperlukan kolaborasi dan inovasi untuk wujudkan PSM SAKTI BUM Desa. Pertama, Pembentukan Tim Nasional Terpadu Pengembangan Kompetensi JF PSM, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa PDTT dan instansi pengguna lainnya baik di pusat (K/L terkait kementerian kominfokom, kementerian ATR/BPN, KLHK, Kemenag, BNN, BNPT, Bakamla, OIKN) dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota yang nantinya akan merumuskan rencana aksi terkait pengembangan kompetensi bagi JF PSM dalam pemberdayaan ekonomi melalui Bum desa.
Kedua, penyusunan Standar Kompetensi JF PSM di Bidang Pelatihan BUM Desa yang membuat lebih maksimal dalam melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya di bidang BUM Desa melalui kurikulum dan modul-modulnya
Ketiga, pembuatan Konten Pembelajaran Pelatihan PSM SAKTI BUM Desa dalam Learning Management System LMS SIPINTAR APIK. Inovasi ini jadi solusi pembelajaran tanpa ruang dan waktu dan menghemat anggaran pelaksanaan pelatihan secara klasikal.
Keempat, Pengembangan Kompetensi Teknis JF PSM di bidang Pelatihan BUM Desa melalui LMS SIPINTAR APIK dengan brand : PSM SAKTI BUM DESA (Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan Inovasi). Setelah mendapatkan pengembangan kompetensi di bidang BUM Desa, diharapkan lahir PSM SAKTI BUM Desa yang siap mengawal pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa di bidang BUM Desa.
Mulyadin menambahkan, kolaborasi PSM SAKTI BUM Desa ini diharapkan membawa manfaat tidak hanya bagi peserta PKN I namun juga berdampak bagi masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi desa di seluruh Indonesia
Kolaborasi PSM SAKTI BUM Desa ini bisa dijadikan peserta PKN I sebagai pengalaman memimpin pengelolaan perubahan serta membangun kolaborasi dengan stakeholder eksternal antar K/L terkait dan Pemda-Pemda dalam mengembangkan kompetensi teknis JF PSM yang Sakti Bum Desa
Sedangkan manfaat untuk pemerintah pusat, yaitu tersedianya regulasi pengembangan kompetensi teknis JF PSM di bidang pelatihan BUM Desa dan terlaksananya pemberdayaan masyarakat desa di bidang ekonomi sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat.
Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah dan JF PSM itu sendiri yaitu optimalnya kinerja Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di wilayah kerja masing-masing dengan terlaksananya pemberdayaan masyarakat desa di bidang ekonomi, meningkatnya kompetensi teknis JF PSM di bidang Pelatihan BUM Desa, dan Mmeningkatkan daya saing serta kualitas, produktivitas JF PSM.
Bagi BUM Desa dan Masyarakat desa bisa meningkatnya kinerja pengurus BUM Desa, berkembangnya usaha BUM Desa sesuai potensi desa, meningkatnya perekonomian masyarakat desa yang dikelola melalui BUM Desa dan termanfaatkannya potensi desa secara maksimal serta Berkembangnya usaha BUM Desa sesuai potensi desa.
LAN RI sebagai sebagai instansi pembina pelatihan aparatur melalui Pelatihan Kepempimpinan Nasional Tigkat I (PKN I) menginisiasi adanya perubahan terkait kebijakan pengembangan kompetensi (Bangkom) yang terintegrasi dengan Reformasi Birokrasi (RB Tematik) sebagai upaya mendorong percepatan RB Tematik. Setiap peserta PKN) Tingkat I harus dipastikan mampu menjadi pemimpin yang membawa perubahan bagi organisasinya serta dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yaitu berdampak pada penanggulangan kemiskinan di Desa.
Melalui PKN I ini menjadi tempat untuk menggali pengalaman, mengembangkan kompetensi, membangun jejaring serta mampu berkolaborasi dengan berbagai stakeholders yang dampaknya kelak akan dirasakan oleh organisasi dan masyarakat serta stakeholders. Harapannya akan muncul pemimpin-pemimpin birokrasi berkelas dunia yang mampu mendorong pegawainya untuk melakukan inovasi dan terobosan baru serta dapat bersaing di era globalisasi saat ini.