Fasilitasi Teknologi Pengaduan Masyarakat, Setjen DPR Luncurkan AIRA

| Selasa, 24/09/2024 13:17 WIB
Fasilitasi Teknologi Pengaduan Masyarakat, Setjen DPR Luncurkan AIRA Peluncuran kecerdasan buatan Artificial Intelligence for Recommendation and Analityc (AIRA). Foto: dpr

JAKARTA – Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat (Setjen DPR RI) meluncurkan sistem pengaduan masyarakat berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI), yakni Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic (AIRA) di Jakarta, Senin (23/9/2024).

“Kita berharap akan mempercepat semua proses pengaduan masyarakat yang selama ini memang setiap hari, setiap minggu itu cukup banyak pengaduan DPR ya, dan biasanya kita akan teruskan itu ke komisi-komisi terkait ya,” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar seperti dilansir dpr.go.id, Selasa (24/9/2024).

Menurut Indra, meski AI merupakan suatu peningkatan baru dalam hal memproses satu data, AI hanyalah sebuah alat yang tetap bergantung terhadap manusia yang mengoperasikan hal tersebut sebaik mungkin.

CEO Kata.ai Irzan Raditya mengungkapkan langkah Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI dinilai sudah sangat tepat.

Ia menilai pilihan ini merupakan langkah visioner. Mengingat, teknologi AI dapat membuat satu proses operasional dalam satu badan hukum atau badan lembaga menjadi lebih efisiensi.

“Saya rasa di sini kita melihat bahwa masyarakat ingin mendapatkan jawaban yang tepat, cepat, dan akurat, dan AI menjadi jambatan menuju ke sana. Saya rasa dengan implementasi AIRA dapat memberikan layanan publik atau masyarakat jauh lebih baik lagi meningkatkan kepuasan masyarakat dan pastinya meringankan beban pekerjaan operasional,” tuturnya.

Menurutnya, dalam implementasi teknologi AI sangat penting untuk  mengadopsi 4P (Potential, People, Policy dan Platform).

Teknologi, jelasnya, bukan yang pertama, akan tetapi yang pertama kali harus disadari adalah bagaimana suatu lembaga atau badan hukum dalam  mengadopsi teknologi AI akan menjadi jauh lebih baik lagi dalam memberikan layanan bagi stakeholder terkait bahkan internal atau eksternal.

“Yang kedua kita berbicara people bagaimana kita bisa menyiapkan talenta-talenta dalam menghadapi perubahan yang ada teknologi AI tersebut, baik itu memberikan wawasan seperti peluncuran AIRA hari ini,” katanya.

Ketiga, lanjut Irzan, DPR dapat menampung aspirasi masyarakat, namun untuk bisa bersinergi dengan badan entitas lainnya itu butuh satu policy.

“Baru keempat adalah platform. Jadi setelah kita tahu potensinya apa dimana level talenta kita sudah siap menghadapi sesuatu tersebut, policy sudah ada, baru kita pilihlah platform yang tepat dalam menghadapi permasalahan tersebut,” tutupnya.