JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR (FPG MPR) Idris Laena secara resmi menyerahkan Buku Laporan Kinerja FPG MPR Periode 2019-2024 kepada lembaga MPR RI dan diterima langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Dalam sambutannya Idris Laena mengungkapkan bahwa penyerahan buku tersebut merupakan bentuk tanggung jawab FPG di masa akhir periode keanggotan Pimpinan dan anggota FPG di MPR. Menurut Idris, kegiatan ini akan menjadi tradisi Fraksi Partai Golkar setiap akhir masa periode.
“Kami berharap sekaligus menjadi refleksi ketatanegaraan untuk masukan bagi Fraksi Partai Golkar yang akan datang. Saya sebagai Ketua FPG MPR periode 2019-2024 ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, anggota fraksi, staf fraksi dan kesekjenan MPR RI serta pimpinan DPP Partai Golkar, yang selama 5 tahun ini bersama-sama dalam suka dan duka mengawal kebijakan Partai Golkar di Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat yang terhormat ini. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi usaha kita,” katanya.
Idris Laena menuturkan, acara penyerahan buku ini diikuti dengan kegiatan penyelenggaraan Seminar Kebangsaan bertema ‘Kiprah dan Pemikiran Fraksi Partai Golkar MPR RI 2019-2024 Dalam Penguatan Demokrasi dan Ketatanegaraan’ dengan subtema ‘Evaluasi Perjalanan Ketatanegaraan Setelah 26 Tahun Era Reformasi.
Acara yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Partai Golkar Tahun 2024 ini dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, para Pimpinan dan anggota FPG MPR, Sekjen DPP Partai Golkar M. Sarmuji, Pimpinan Dewan Pakar Partai Golkar, perwakilan Faksi PDIP MPR TB. Hasanuddin, perwakilan Fraksi PAN MPR Saleh Daulay, perwakilan Kementerian/Lembaga, serta perwakilan ormas.
Tema dan subtema yang diusung dalam Seminar Kebangsaan tersebut, menurut Idris Laena untuk menjelaskan peran Partai Golkar dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Dikatakannya, di era reformasi Partai Golkar turut berperan aktif dalam demokrasi di Indonesia, dengan mendukung prinsip-prinsip demokratis dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selama 26 tahun era reformasi berjalan, Partai Golkar juga berusaha memperkuat komitmen terhadap agenda reformasi tahun 1998 yakni, terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, reformasi sesungguhnya sudah berjalan dengan baik untuk memperbaiki segala aspek kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sebagaimana diamanahkan oleh agenda reformasi tahun 1998. Namun, belum sepenuhnya terwujud. Semestinya perjalanan 26 tahun era Reformasi ini dapat lebih menjadi tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia dalam membuka jalan bagi perubahan menuju perwujudan demokrasi keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Refleksi kritis perlu kita lakukan bersama-sama untuk mengevaluasi secara menyeluruh era reformasi yang telah berjalan selama 26 tahun ini,” ujarnya.
Sejak penyelenggaraan Pemilu tahun 1999 hingga Pemilu 2024, lanjutnya, fakta menunjukkan bahwa sistem kepartaian yang diterapkan di Indonesia masih bersifat fluktuatif dan bergantung pada sistem pemerintahan yang sedang diterapkannya. Idealnya, sistem kepartaian seharusnya mampu mewujudkan sistem pemerintahan Presidensial Indonesia yang makin stabil dan demokratis.
Fakta selanjutnya adalah penegakkan hukum yang belum mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Meski sudah alami kemajuan, Indonesia masih menghadapi tantangan di bidang penegakan hukum, salah satunya soal korupsi masih menjadi masalah serius yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan penegak hukum.
“Kita bisa lihat, jika pada masa orde baru praktek korupsi hanya terjadi di lingkungan terbatas maka di era Reformasi ini, praktek korupsi justru semakin massif dan meluas dari pemerintahan di tingkat pusat hingga ke daerah. Sangat disayangkan, meskipun KPK telah banyak menangani kasus-kasus besar, ternyata praktek korupsi masih merajalela di berbagai level pemerintahan,” terangnya.
Idris Laena memaparkan, refleksi kritis berikutnya adalah di bidang ekonomi. Sesesuai amanat reformasi tahun 1998, MPR RI telah melahirkan Ketetapan No.16 MPR Tahun 1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi.
TAP MPR ini, lanjutnya, tentu sejalan dengan visi negara kesejahteraan tahun 2045 yang telah dirumuskan oleh Partai Golkar dan selaras dengan visi pembangunan perekonomian nasional menuju Indonesia emas tahun 2045 yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, guna mewujudkan keadilan dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
“Namun, idealisme ini hingga era reformasi berjalan selama 26 tahun belum menemukan realitanya dalam kehidupan perekonomian rakyat Indonesia. Demikian juga di bidang pendidikan yang merupakan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
Fakta menunjukkan mahalnya biaya pendidikan masih menjadi hambatan besar bagi kalangan keluarga di Indonesia. Misalnya, kebijakan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal yang semakin memperkuat kesenjangan sosial di negara kita tercinta ini,” katanya.
Bertitik tolak dari fakta-fakta tersebut di atas, lanjut Idris Laena, maka Partai Golkar berharap pada acara seminar kebangsaan ini dapat ditemukan solusi atau jalan keluar yang terbaik.