JAKARTA - Auditor International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) diharapkan dapat semakin memperkuat sistem keamanan maritim yang sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan dalam membangun transportasi laut yang responsif dan optimis.
Demikian disampaikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi dalam kegiatan Pengukuhan Inspektur Keamanan atau Auditor ISPS Code di Jakarta, Rabu-Jumat (25-27/9/2024).
Jon Kenedi menekankan, sedikitnya ada tiga tujuan utama dari pengukuhan auditor ISPS Code, yaitu menjamin kompetensi auditor, meminimalkan gangguan keamanan di atas kapal dan fasilitas pelabuhan, dan mampu memastikan kepatuhan kapal serta fasilitas pelabuhan yang telah menerima ISSC atau SOCPF.
“Termasuk dalam hal prosedur keamanan, pelatihan, dan peralatan yang digunakan," katanya.
Menurutnya, ISPS Code merupakan standar keamanan yang ditetapkan oleh organisasi maritim dunia (IMO) sebagai tanggapan terhadap ancaman terorisme yang membahayakan kapal, pelabuhan, dan fasilitas maritim lainnya.
“Pengukuhan ini memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan para auditor untuk memastikan sistem keamanan di kapal dan fasilitas pelabuhan telah diimplementasikan sesuai dengan standar ISPS Code,” jelasnya.