ANKARA - Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada hari Senin bahwa Majelis Umum PBB harus merekomendasikan penggunaan kekuatan, sejalan dengan resolusi yang disahkannya pada tahun 1950, jika Dewan Keamanan PBB gagal menghentikan serangan Israel di Gaza dan Lebanon.
Turki, anggota NATO, mengecam serangan Israel yang menghancurkan di Gaza terhadap kelompok militan Palestina Hamas, dan mengutuk serangan terbarunya di Lebanon yang menargetkan militan Hizbullah. Turki telah menghentikan semua perdagangan dengan Israel dan mengajukan permohonan untuk bergabung dalam kasus genosida terhadap Israel di Pengadilan Dunia, yang ditolak Israel.
"Majelis Umum PBB harus segera menerapkan kewenangan untuk merekomendasikan penggunaan kekuatan, seperti yang dilakukan dengan resolusi Bersatu untuk Perdamaian tahun 1950, jika Dewan Keamanan tidak dapat menunjukkan kemauan yang diperlukan," kata Erdogan setelah rapat kabinet di Ankara.
Resolusi tersebut mengatakan Majelis Umum PBB dapat turun tangan jika ketidaksepakatan di antara lima negara pemegang hak veto permanen Dewan Keamanan - Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat - berarti mereka gagal menjaga perdamaian internasional.
Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang biasanya dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum, seperti mengizinkan penggunaan kekuatan dan menjatuhkan sanksi. Erdogan juga mengatakan bahwa ia sedih melihat negara-negara Muslim gagal mengambil sikap yang lebih aktif terhadap Israel, dan mendesak mereka untuk mengambil langkah-langkah ekonomi, diplomatik, dan politik terhadap Israel untuk menekannya agar menerima gencatan senjata.
"Demi perdamaian semua orang di kawasan kami, dari Muslim hingga Yahudi dan Kristen, kami menyerukan kepada masyarakat internasional dan dunia Muslim untuk bergerak," kata Erdogan, seraya menambahkan bahwa serangan Israel juga akan menargetkan negara-negara Muslim jika tidak segera dihentikan.