• Info DPR

Sah! 580 Anggota DPR 2024-2029 Resmi Berkantor di Senayan

Aliyudin Sofyan | Selasa, 01/10/2024 10:35 WIB
Sah! 580 Anggota DPR 2024-2029 Resmi Berkantor di Senayan Pelantikan Anggota DPR RI Peeriode 2024 hingga 2029 di Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: tangkapanlayar

JAKARTA – Sebanyak 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 resmi berkantor di Gedung Parlemen, Senayan, setelah diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pengucapan sumpah dan janji Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah/janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI. Bertanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” kata Syarifuddin mengawali pembacaan sumpah.

“Sumpah/janji ini terhadap Tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan kejujuran,” imbuhnya.

Berikut petikan sumpah/janji Anggota DPR RI Periode 2024-2029:

Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adinya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Bahwa Saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Usai mengucapkan sumpah/janji, para Anggota DPR RI Periode 2024-2029 menandatangani nota pakta integritas sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membacakan Petikan Keputusan Presiden RI No. 115/P-2024.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hari ini, Selasa (1/10/2024), 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 dilantik.

Mereka merupakan perwakilan dari 8 partai politik yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.