• Info MPR

HNW Diberi Penghargaan Legislator Negarawan

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 02/10/2024 19:15 WIB
HNW Diberi Penghargaan Legislator Negarawan Direktur Center for Indonesian Reform (CIR) Hidayaturrahman, memberikan penghargaan Legislator Negarawan kepada Wakil Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid alias HNW (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Lembaga kajian kebijakan publik Center for Indonesian Reform (CIR) memberikan penghargaan “Legislator Negarawan" kepada Wakil Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid alias HNW.

HNW dinilai komitmen menjaga spirit konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dan kepentingan bangsa sepanjang melaksanakan tugas.

Direktur CIR, Hidayaturrahman menyebut pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan kesungguhan HNW menjaga wibawa konstitusi agar tetap adil dan sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa.

"Selain itu pemberian penghargaan ini juga sebagai upaya mendorong kinerja anggota DPR/MPR/DPD RI lainnya agar dalam melaksanakan tugas lebih peduli dengan aspirasi masyarakat yang diwakili. Dengan demikian parlemen benar-benar menjadi lembaga perwakilan rakyat yang sebenar-benarnya," ujar Hidayaturahman dalam keterangannya diterima di Jakarta pada Rabu (2/10).

Hidayaturahman menambahkan HNW memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan lengkap, serta mempraktekkannya dengan konsisten, sehingga mampu menyikapi berbagai tantangan  kehidupan berbangsa dan bernegara secara bijaksana.

"Publik menyaksikan sosok Hidayat Nur Wahid sangat tegas menolak upaya pihak tertentu yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila saat pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Isu ini sangat ramai dibincangkan publik dan cukup merisaukan," ujarnya.

Dalam situasi seperti itu, lanjut Hidayaturahman, HNW mampu memaksimalkan perannya dengan baik.

"Ia aktif memberikan pandangan penolakan itu berdasarkan argumentasi yang logis dan dapat diterima oleh semua pihak. Sehingga wacana perubahan Pancasila dapat dibatalkan tanpa ada gejolak yang berarti," ujarnya.

Hidayaturahman menilai, HNW juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang paling gigih menolak upaya perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

"Beliau aktif menggalang kesadaran publik melalui media massa maupun media sosial miliknya tentang bahayanya perpanjangan masa jabatan Presiden karena melanggar konstitusi yang sudah diamandemen di era reformasi.

Ia berpendapat perpanjangan masa jabatan Presiden bertentangan dengan semangat reformasi, menghambat regenerasi kepemimpinan dan berpotensi mengembangkan dinasti kekuasaan hanya pada segelintir kelompok," terang Hidayaturahman.

Atas pertimbangan tersebut, kata Hidayaturahman, maka tepat rasanya bila HNW diberikan penghargaan sebagai tokoh Legislator Negarawan.

"Semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi tokoh lain untuk berbuat dan bersikap sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh para Pendiri Bangsa," kata Hidayaturahman.