Dijamin, Empat Jurus Ini Selamatkan Seseorang dari Judi Online

| Jum'at, 04/10/2024 13:25 WIB
Dijamin, Empat Jurus Ini Selamatkan Seseorang dari Judi Online Ada empat cara lolos dari jeratan judi online (foto:ilustrasi judi online)

JAKARTA - Seseorang bisa selamat dan terhindar dari judi online asal memiliki niat dan kemauan yang kuat. Ada empat jurus untuk memperkuat niat tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan empat jurus tersebut dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).

Berikut keempat jurus itu:

Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat.

"Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu," kata  Budi Arie.

Kedua, menghindari risiko dengan bantuan atau dukungan orang lain.

Menurut Budi Arie, seseorang yang merasa tidak mampu menahan keinginan berjudi daring, bisa meminta bantuan ahli atau pihak profesional. Bantuan ini akan menahan keinginan mendekati judi online.

"Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan, " ujar Budi Arie.

Ketiga, mencermati pengaturan keuangan, aung disertai pengelolaan keuangan  secara bijak.

"Melihat arus keluar masuk dana pribadi, bisa membuat orang berpikir ulang ketika hendak menggunakan uang untuk ikut judi online," jelas Budi Arie.

Keempat, melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judi online.

Terkait hal itu, masyarakat bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.

Menurut Budi Arie, pemberantasan judi online membutuhkan peran dari semua pihak, termasuk masyarakat.

Pada bagian lain, dia mengungkapkan beberapa dampak buruk judi online. Disebutkan, bahwa judi online telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp600 triliun serta mendatangkan kesusahan bagi warga.

"Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya," katanya.

"Hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," ujarnya menambahkan,

Budi Arie mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkolaborasi untuk menghentikan praktik judi online.

"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," kata Budi Arie menegaskan .