Andi Widjajanto Sebut Pembentukan Angkatan Siber Butuh Amendemen UUD 45

Eko Budhiarto | Rabu, 09/10/2024 11:30 WIB
Andi Widjajanto Sebut Pembentukan Angkatan Siber Butuh Amendemen UUD 45 Penasihat Senior Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Andi Widjajanto

JAKARTA - Penasihat Senior Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Andi Widjajanto menilai masih realistis untuk membentuk angkatan siber di era pemerintahan ke depan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Walaupun demikian, Andi menegaskan pembentukan angkatan siber membutuhkan adanya amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45), mengingat konstitusi hanya mengatur tiga matra TNI, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

"Kalau saya berpendapat, regulasi politik harus dimulai dari amendemen UUD 45, menyelipkan Angkatan Siber di Pasal 30 ayat 3 UUD 45," kata Andi Widjajanto saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Andi, saat ditanya mengenai apakah pemerintahan baru ke depan punya cukup sumber daya membentuk angkatan siber, menjawab sejauh ini pilar-pilar-nya untuk angkatan itu telah dibentuk di tiga matra TNI, Mabes TNI, dan Kementerian Pertahanan. Dia menyebut saat ini satuan-satuan siber itu sama-sama dipimpin oleh perwira tinggi TNI bintang satu.

“Ya itu tinggal bergerak ke atas dan ke bawah. Bergerak ke bawah menyiapkan satuan taktikal-nya, bergerak ke atas ke level regulasi, kebijakan, dan juga nanti komando di level bintang tiga atau bintang empat," kata Andi, yang juga pernah menjabat sebagai gubernur Lemhannas.

Dia berpendapat untuk angkatan siber, mempersiapkan satuan taktis krusial, karena mereka nantinya bertugas menangani insiden-insiden siber yang menyerang sektor pertahanan dan mengancam kedaulatan negara.

"Kalau kemudian tingkatan yang di satuan taktikal mulai dari batalyon terus nanti naik level, sebetulnya dari batalyon bisa langsung naik ke level bintang satu di masing-masing angkatan terus akhirnya naik ke level gabungan bintang tiga di TNI, dan itu bisa dilakukan 5–7 tahun ke depan, setelah itu mapan untuk angkatan siber sendiri," tutur Penasihat Senior Lab 45 itu.

Sementara itu, dari sisi anggaran, Andi juga menilai masih realistis mewujudkan wacana membentuk angkatan siber pada pemerintahan baru pimpinan Prabowo.

Dia mengatakan pembentukan itu kemungkinan akan lebih mudah daripada membentuk angkatan-angkatan lain yang punya armada tempur, karena angkatan siber tak dibebani tuntutan pemeliharaan dan perawatan alutsista-alutsista tua, ataupun dibebani adanya perwira-perwira tinggi bintang satu yang non-job.

"Tidak ada beban itu. Benar-benar mulai dari nol. Jadi, kalau perencanaannya ajeg dari awal ya akan lebih mudah menyiapkan angkatan siber, mungkin, daripada angkatan-angkatan lain," ujar dia.