Tindaklanjuti KMPI, Sejumlah Mahasiswa Serukan Jokowi untuk Diadili

M. Habib Saifullah | Rabu, 09/10/2024 22:35 WIB
Tindaklanjuti KMPI, Sejumlah Mahasiswa Serukan Jokowi untuk Diadili Konferensi pers sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili (Foto: Dok. Habib/Katakini)

JAKARTA- Sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar pertemuan sebagai tindak lanjut dari Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) yang digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Senin (7/10/2024) kemarin.

Salah satu mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Sandi Martapraja mengatakan, melalui forum lanjutan ini, salah satu tujuannya ialah menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera diadili dan segera ditangkap karena diduga telah mengangkangi konstitusi.

"Pertama nepotisme, karena undang-undang tentang penyelenggaraan negara yang bersih tanpa KKN sudah jelas," kata Sandi saat diwawancarai usai konferensi pers di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, berbagai perwakilan mahasiswa dari daerah-daerah di Indonesia juga menyampaikan tuntutan yang dilayangkan untuk Presiden Jokowi. Tuntutan tersebut berupa persoalan agraria, eksploitasi sumber daya alam yang tidak ada tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut Sandi juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi unjuk rasa serentak di seluruh Indonesia untuk mengawal sebelum pelantikan presiden terpilih pada akhir Oktober nanti.

"Masih kita bahas karena ini melibatkan banyak kepala, karena kita tidak ada yang memimpin, kita terpanggil oleh ide dan cita-cita baik untuk bangsa dan negeri ini," ujar dia.

Sebagai informasi, melalui forum lanjutan ini, para mahasiswa juga menyerukan 12 tuntutan kepada pemerintah, berikut rinciannya:

1. Adili Presiden Jokowi dan kroninya.
2. Ungkap dan tangkap seluruh orang yang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
3. Hapus Presidential Threshold.
4. Batalkan dan revisi seluruh undang-undang yang merugikan rakyat Indonesia.
5. Selesaikan kasus konflik agraria di seluruh Indonesia.
6. Wujudkan reforma agraria sejati.
7. Selesaikan kasus kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan saat ini.
8. Terbitkan peraturan untuk menguatkan posisi masyarakat adat Indonesia ketika menghadapi konflik yang berhadapan langsung kekuasaan.
9. Wujudkan pendidikan gratis tanpa syarat untuk seluruh masyarakat Indonesia.
10. Berikan lapangan pekerjan kepada rakyat Indonesia dengan status yang tetap dan upah yang layak.
11. Lengkapi dan menyetujui seluruh peraturan yang berpihak pada rakyat.
12. Berikan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia.