JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan bahwa Perdana Menteri Thailand menjamin akan membantu Indonesia menangkap pengedar narkoba internasional Fredy Pratama.
“Untuk kasus tersebut (Fredy Pratama), mereka 100 persen serius akan menangkap membantu kami. Hanya saja, mereka meminta waktu. Itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Pembicaraan kerja sama kedua negara dalam menangkap Fredy Pratama semakin menguat usai Indonesia berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand, yaitu Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman.
Selain dengan Thailand, lanjut Mukti, Indonesia juga mendapat jaminan dari pemerintah Filipina dalam negosiasi tukar buronan antara buronan Filipina, yaitu mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, dengan buronan pemerintah Indonesia, yakni Gregor Johann Haas, seorang WNA Australia yang menjadi buronan kasus peredaran narkoba dan saat ini tengah ditahan di Filipina.
“Kami mendapatkan jaminan dari Presiden Filipina untuk mendukung penuh pemulangan tersangka (Gregor Johann Haas),” kata dia.
Adapun proses negosiasi tengah dalam proses pembahasan usai Alice Guo yang ditangkap di Tangerang, Banten, diserahkan oleh Divhubinter Polri kepada pemerintah Filipina yang diwakili oleh Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. pada 5 September 2024.
“Sekarang masih terjadi negosiasi karena yang bersangkutan adalah warga negara Australia walaupun itu buronannya Indonesia,” kata dia.
Sedangkan untuk proses Fredy Pratama, Mukti mengungkapkan bahwa pencarian gembong narkoba tersebut membutuhkan waktu.
“Kami, ketika berhubungan dengan dunia internasional, sistem politik masing-masing negara itu berbeda. Harus sangat hati-hati. Diplomasi internasional harus diperhatikan,” ucapnya.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).