JAKARTA - Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan jika pemerintahan Prabowo Subianto bakal menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerimaan Negara (PPN).
Rencana penghapusan PPN dan BPHTB ini, kata Hashim, akan dilakukan di masa awal pemerintahan guna meningkatkan kembali gairah di sektor properti.
Selain itu, rencana ini juga sebagai salah satu stimulus ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan.
"Agar PPN dihapus 11% untuk sementara waktu 1-2 tahun pertama. Ini untuk mengurangi beban. Terus ada juga 5% BPHTB. Ini rekomendasi kita ke pemerintah untuk dihapus 16% untuk sementara waktu," kata Hashim.
Lebih lanjut Hashim memastikan bahwa penerimaan negara tidak akan berkurang dengan dihapusnya PPN dan BPHTB. Pasalnya, kedepan akan dilakukan juga observasi untuk memastikan negara mendapat pemasukan dari sektor lain.
"Kita akan yakinkan ini pengentasan kemiskinan. Ini juga akan diobservasi, kehilangan revenue ini akan diobservasi ke revenue lain. Negara akan kehilangan beberapa, tapi akan dapat dari pajak dan lain-lain, dari kontraktor, dari revenue-revenue lain," jelasnya.
Hashim lantas mengajak sejumlah pihak untuk membantu menghitung potensi kehilangan dari pajak properti.
Adik Prabowo Subianto ini juga meminta agar Kementerian Penerimaan Negara yang telah disiapkan untuk bisa menambal pendapatan pajak yang hilang itu dari sumber-sumber lain.