JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meresmikan pembukaan kembali Museum Nasional Indonesia (MNI), sebagai upaya melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia kepada masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Menko PMK menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menyatakan bahwa regulasi ini mendukung perlindungan dan pengembangan budaya nasional.
“Undang-Undang tersebut sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan, sekaligus memperkuat pengelolaan museum,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (11/10).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menambahkan bahwa renovasi MNI pasca-insiden kebakaran pada September 2023 tidak hanya mencakup perbaikan fisik, tetapi juga pemikiran baru melalui konsep Reimajinasi.
“Renovasi yang kami lakukan tidak hanya berkenaan dengan fisik bangunan, tetapi juga gagasan Reimajinasi yang menjadi nyawa dari Indonesian Heritage Agency,” katanya.
Reimajinasi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa warisan budaya dihormati, dilestarikan, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, dinikmati dengan bijak oleh generasi mendatang, serta untuk memperkokoh peran Indonesia di lanskap internasional.
Gagasan Reimajinasi tersebut menjadi dasar komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal dalam rangka pelindungan dan pelestarian museum dan cagar budaya yang dikelola pemerintah.
Langkah-langkah transformatif yang dilakukan antara lain memperbarui kuratorial dan koleksi guna memperkuat narasi warisan budaya Indonesia. Lalu, meningkatkan fungsi, estetika, serta keamanan dan kenyamanan infrastruktur.
Kemudian, menguatkan profesionalisme dan meningkatkan kompetensi sumber daya, guna memastikan pengelolaan berjalan dengan standar tinggi.
“Mari kita melanjutkan langkah dan upaya Reimajinasi, untuk mewujudkan ekosistem permuseuman yang tangguh dan berbudaya,” ujar Mendikbudristek.
MNI dijadwalkan dibuka untuk publik pada 15 Oktober 2024, menawarkan berbagai program edukatif yang menarik bagi semua kalangan.
Dengan pembukaan kembali MNI ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan memahami warisan budaya yang ada, serta terinspirasi untuk melestarikannya untuk generasi mendatang.