JAKARTA - Bagian Arsip Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerima kunjungan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan 6 (enam) perwakilan parlemen negara Asia Pasifik di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Kunjungan ini digelar sebagai bagian dari agenda studi banding KOICA dan perwakilan parlemen dari beberapa negara di Asia Pasifik guna mempelajari digitalisasi parlemen, khususnya di DPR RI.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Arsip Setjen DPR Selo Hidayat mengapresiasi semangat perwakilan KOICA sekaligus para perwakilan parlemen negara di Asia Pasifik yang berusaha menggali proses kerja pengarsipan parlemen. Baginya, agenda ini akan menambah sekaligus memperluas wawasan dan pengetahuan masing-masing pihak untuk menciptakan inovasi pengarsipan.
“Tentu saja, ini kegiatan positif dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan, terutama di bidang digitalisasi arsip. Masing-masing negara punya pengalaman berbeda, dan ini penting untuk kita pelajari bersama,” ucap Selo.
Dirinya pun menyampaikan bahwa DPR RI kerap berupaya menjalankan regulasi kearsipan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya itu saja, sebutnya, Bagian Arsip Setjen DPR berinovasi dengan teknologi untuk mendukung digitalisasi arsip.
Inovasi yang telah diimplementasikan oleh Bagian Arsip Setjen DPR RI secara konsisten adalah aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Perlu diketahui, aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Penerapan aplikasi SRIKANDI telah dilakukan setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah. Harapannya, kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan bisa menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital yang dapat terekam dengan baik serta memudahkan koordinasi antar pemerintah.
Selain itu, Bagian Arsip Setjen DPR RI meluncurkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Usaha ini dilakukan untuk membangkitkan motivasi setiap arsiparis maupun seluruh pegawai Setjen DPR RI tertib menerapkan regulasi kearsipan. Hal ini krusial agar lembaga-lembaga lain dan kementerian-kementerian beserta publik mudah mengakses setiap arsip maupun produk politik yang dikeluarkan oleh DPR.
Dari berbagai upaya ini, DPR RI meraih peringkat pertama sebagai lembaga tinggi negara/lembaga nonstruktural/lembaga penyiaran publik dengan kategori ‘sangat memuaskan’ berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023. Pencapaian ini diraih ketika memperingati Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada perjalanannya nanti, tentunya kita akan sering membuka sharing session, terkait teknologi yang mereka punya, teknologi yang kita punya, terkait prosedur dari konvensional ke digital,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut dihadiri oleh KOICA beserta enam negara Asia, yaitu Kamboja, Laos, Papua Nugini, Filipina, Timor Leste, dan Vietnam. Setjen DPR turut didampingi oleh perwakilan pemerintah di antaranya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).