Maruf Amin Usulkan Pembentukan Dewan Kiai, Ini Tujuannya

| Minggu, 13/10/2024 21:20 WIB
Maruf Amin Usulkan Pembentukan Dewan Kiai, Ini Tujuannya Wakil Presiden Maruf Amin mengusulkan pembentukan Dewan Kiai untuk mengawasi pesantren. (foto:detik)

KABUPATEN BOGOR - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan, ciri pesantren adalah tempat untuk mendidik bukan sebagai tempat kekerasan.

"Pesantren itu tentu kita awasi dengan dekat ya, sebenarnya kan pesantren yang ada seperti itu kasus ya, bukan ciri pesantren," kata Wapres Ma`ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid dan pondok pesantren di Rawagede, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/10/2024).

Ia menyampaikan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia. Jika ada tindak kekerasan di pesantren, kata dia, maka bukan bagian dari santri yang hendak memajukan pesantren.

"Ketika ada kasus itu, itu penyimpangan. Ini berarti bukan orang pesantren, membangun pesantren, bukan santri dia. Kalau santri kan tidak punya watak seperti itu, jadi itu ada penyelundupan. Penyelundupan, penyelewengan, orang bukan santri menggunakan pesantren menimbulkan masalah," ujar Wapres.

Oleh sebab itu Wapres meminta agar nantinya ada semacam Dewan Kiai yang bertugas untuk mengawasi pesantren agar tidak terjadi tindak kekerasan.

"Nah ini kita minta nanti juga, nanti ada semacam Dewan Kiai untuk mengawasinya, jangan sampai terjadi hal-hal yang seperti itu," ucap Wapres.

Lebih lanjut Wapres mengatakan keberadaan pesantren sampai saat ini masih penting guna menciptakan orang-orang yang paham agama.

"Kenapa pondok itu perlu? Karena memang pesantren itu tempat mencetak orang-orang yang paham agama, bahasa yang biasa kita gunakan menyiapkan orang yang paham agama. Karena apa? Karena orang yang paham agama itu orang yang melanjutkan perjuangan, karena para ulama ini tidak semuanya hidup selamanya, dia akan meninggal satu-satu, harus ada penggantinya," tutur Wapres.

Sebelumnya Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) menyebutkan  pesantren harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan generasi penerus atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia tanpa menggunakan metode kekerasan.