• Bisnis

Langkah NFA Bantu Produsen Cabai Atasi Fluktuasi Harga

Eko Budhiarto | Selasa, 15/10/2024 13:45 WIB
Langkah NFA Bantu Produsen Cabai Atasi Fluktuasi Harga Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat memantau harga komoditas pangan di pasar tradisional. (foto:NFA)

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) merespons fluktuasi harga cabai, dengan mengumpulkan para pelaku usaha cabai dan stakeholder terkait dalam forum rapat koordinasi (Rakor) Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasokan (SPHP) Cabai. Rakor SPHP cabai ini juga untuk menindaklanjuti surat terbuka Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jawa Timur (Jatim) kepada Presiden Republik Indonesia terkait fluktuasi harga cabai di tingkat produsen.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan, pemerintah selama ini memperhatikan kepentingan produsen tanaman pangan, termasuk dalam hal ini produsen cabai.

“Bagi sedulur petani se-Indonesia, termasuk cabai, itu tidak pernah lepas dari dukungan pemerintah agar tetap terus bersemangat di produktivitas. Kondisi cabai nasional hari ini ada over supply, karena ada panen raya serentak, misalnya seperti di Jatim. Kami di Badan Pangan Nasional telah siapkan skema mobilisasi pangan ke daerah-daerah yang masih alami harga cabai tinggi. Selain itu, kita juga akan dorong kepada kementerian lembaga agar para ASN-nya bantu serap dengan berbelanja cabai langsung dari produsen,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Sebagaimana informasi yang dihimpun dalam ‘Rakor SPHP Cabai’, terdapat 3 daerah sentra cabai yang sedang panen raya yang totalnya bisa mencapai 200 ton per hari. Ketiga daerah ini merupakan penyumbang pasokan cabai merah besar hingga 50 persen ke pasaran.

Adapun 3 daerah ini adalah Banyuwangi yang kisaran panen cabainya dapat mencapai 100 ton per hari. Lalu Jember dan Probolinggo masing-masing dapat menghasilkan cabai 50 ton per hari. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), cabai termasuk komoditas sayuran yang jadi penyumbang produksi terbesar pada 2023, yakni cabai besar (10,64 persen), cabai rawit (10,31 persen), dan cabai keriting (7,94 persen).

Sementara strategi mobilisasi stok pangan melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) yang telah diterapkan NFA selama ini, semakin dipacu dari hari ke hari. Ini ditujukan agar stok pangan yang melimpah di daerah sentra produsen dapat dialihkan ke daerah yang mengalami defisit stok atau harga sedang meninggi. Sampai minggu pertama Oktober 2024, realisasi FDP khusus cabai totalnya telah mencapai 36.840 kilogram (kg) yang terdiri dari Cabai Merah Keriting (CMK) 31.686 kg dan Cabai Rawit Merah (CRM) 5.154 kg.

Gapaian FDP cabai tahun 2024 mengalami peningkatan tajam sampai 66,8 persen jika dibandingkan FDP tahun sebelumnya. Pada FDP cabai sampai akhir Desember 2023 yang lalu, total realisasinya ada di angka 22.085 kg yang terdiri dari CMK 16.817 kg dan CRM 5.268 kg. Dengan itu, FDP cabai ke depannya akan didorong agar mampu merambah hingga ke wilayah Papua, menimbang masih cukup banyak kabupaten/kota di sana yang mengalami melonjaknya harga CMK dan CRM di tingkat konsumen.

Pelaksanaan FGD cabai ini pun telah dipastikan melalui warkat Direktur SPHP NFA Nomor: 1036/TS.02.01/B.2/10/2024 tertanggal 8 Oktober 2024. Dengan ditujukan kepada Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) dan Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI), NFA berharap melalui FDP, dapat menjadi instrumen stabilisasi harga cabai di tingkat petani.

“Kita telah menindaklanjuti keluhan dari teman-teman petani cabai. Pada 11 sampai 12 Oktober, FDP cabai merah besar dari Banyuwangi sebanyak 29,38 ton telah terlaksana. Tujuan pengirimannya kita sasar ke Pasar Induk Cikopo Purwakarta, Pasar Induk Kramat Jati Jakarta, Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang sampai Pasar Induk Kemang Bogor. Rencana selanjutnya kita perluas lagi sasaran pengirimannya hingga Jatim, Jateng, dan luar Jawa,” urai Direktur SPHP NFA Maino Dwi Hartono.

Lebih lanjut, Direktur SPHP NFA Maino Dwi Hartono menjelaskan rencana ‘Gerakan Aksi Penyerapan Cabai oleh ASN dan K/L’ yang dicetuskan dalam ‘Rakor SPHP Cabai’. Menurutnya gerakan seperti ini diperlukan sebagai solusi jangka pendek mengatasi melimpahnya pasokan.

Melalui surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA Nomor: 659/TS.02.01/B/10/2024 tanggal 8 Oktober 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia, penyerapan cabai petani didorong untuk dikoordinasikan di daerah-daerah. Ini merupakan salah satu langkah stabilisasi harga cabai yang memang perlu diterapkan untuk membantu petani.