• News

Kemendikbudristek Tingkatkan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 17/10/2024 14:56 WIB
Kemendikbudristek Tingkatkan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1 (Foto: Kemendikbudristek)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1.

Acara yang diselenggarakan melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dan Direktorat SMA Ditjen Pauddikdasmen ini, melibatkan peserta dari berbagai provinsi, termasuk Sumatera Utara, Riau, Aceh, dan Banten, menggunakan format hybrid yang memadukan metode daring dan luring.

Dalam sambutannya, Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami, menyoroti tingginya angka kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurut data, sekitar 36% peserta didik berpotensi mengalami perundungan, sementara 34% berisiko mengalami kekerasan seksual.

“Kami berharap modul penanganan kekerasan yang kami rancang ini dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas dari para Satgas dan TPPK dalam menanggulangi masalah ini secara efektif. Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, kita semua dapat berkontribusi lebih baik dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis (17/10).

Pelatihan ini ditujukan tidak hanya untuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas (Satgas), tetapi juga melibatkan guru-guru dari berbagai institusi. Peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang didapat untuk meningkatkan kapasitas di daerah masing-masing.

Pelatihan ini berlandaskan pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, yang memberikan pedoman jelas mengenai penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dengan lebih dari 93% TPPK telah terbentuk di seluruh Indonesia, Kemendikbudristek menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya di berbagai region, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Selatan.

Pelatihan untuk region 5 juga akan dilaksanakan pada 21-24 Oktober mendatang, mencakup Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.

Dengan demikian, Kemendikbudristek berupaya memastikan bahwa seluruh daerah di Indonesia memiliki kapasitas yang cukup dalam menangani kekerasan di sekolah.

Pelatihan didukung oleh fasilitator nasional dan Master Trainer dari berbagai lembaga di bawah Kemendikbudristek, termasuk BBPMP, BPMP, BBGP, dan BGP, dan juga melibatkan fasilitator dari Jaringan Masyarakat Sipil, termasuk Aliansi Sumut Bersatu, Yayasan Al-Azhar, Yayasan PUPA, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), serta Konsultan Psikolog.

Dengan melibatkan berbagai elemen ini, diharapkan penanganan kekerasan di sekolah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan pedoman yang ada. Setelah pelatihan, peserta akan bertugas menyebarkan ilmu yang didapat kepada satuan tugas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta TPPK di tingkat satuan pendidikan.

Dengan upaya ini, Kemendikbudristek optimis bahwa lingkungan pendidikan di Indonesia akan semakin kondusif bagi perkembangan peserta didik, bebas dari kekerasan, dan sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila.