• Sport

Badan Penanganan Sengketa Olahraga Tunggal Resmi Terbentuk

Ariyan Rastya | Sabtu, 19/10/2024 04:18 WIB
Badan Penanganan Sengketa Olahraga Tunggal Resmi Terbentuk Jumpa pers pembentukamn Badan Arbritase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Foto: kabarindo

JAKARTA - Indonesia secara kini memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai lembaga tunggal untuk menyelesaikan setiap sengketa dalam bidang keolahragaan di Tanah Air.

"Ini sebuah langkah maju yang tidak hanya untuk memenuhi amanat undang-undang tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Ia mengatakan, meskipun pembentukan BAKI dilakukan pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, tetapi pihaknya tetap menyambut terbentuknya BAKI yang menjadi badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia.

Hadirnya badan itu sebagai kesepakatan seluruh unsur keolahragaan di Indonesia seperti KONI, KOI, NPCI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, organisasi olahraga profesional setelah melalui dialog panjang sejak 2023.

Dito menyebutkan, tantangan terbesar penyatuan di lembaga arbitrase tersebut adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani.

Sebelumnya, kata dia, ada dua forum penyelesaian sengketa keolahragaan yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI, namun sekarang hanya melalui BAKI.

"Tetapi ini bukan soal menang atau kalah atau mama yang lebih diutamakan, tetapi yang utama adalah akses seluruh stakeholders memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa yang ada sesuai undang-undang," ujarnya.

Ketua BAKI Mohamed Idwan Ganie mengatakan, setelah penunjukan sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal, BAKI akan menjalankan tugas sepenuhnya sesuai yang diamanatkan dalam aturan yang ada.