Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Contohkan Gaya Kepemimpinan Strategis

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 19/10/2024 10:15 WIB
Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Contohkan Gaya Kepemimpinan Strategis Anggota DPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo alias Bamsoet memberikan kuliah Kepemimpinan Strategis Dalam Manajemen Perubahan, Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan, secara daring, di Jakarta (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Anggota DPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menuturkan langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumpulkan secara khusus calon menteri ataupun wakil menteri untuk diberikan pembekalan sebelum dilantik, merupakan manifestasi kepemimpinan strategis dalam upaya menciptakan manajemen perubahan.

Kemampuan mengantisipasi, memiliki visi, dan mempertahankan fleksibilitas, memberi kuasa kepada orang-orang lain untuk menciptakan perubahan strategis yang perlu, itulah substansi dari kepemimpinan strategis.

Dalam era globalisasi saat ini sebuah organisasi atau pemerintahan dituntut untuk mampu menyesuaikan diri secara terus menerus guna melakukan perubahan dan perbaikan. Salah satu sumber daya organisasi yang sangat mempengaruhi proses pencapaian tujuan organisasi adalah sumber daya manusia.

"Setiap organisasi pada umumnya mengharapkan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Sehingga mampu untuk melaksanakan tugasnya secara efektif, produktif dan profesional untuk memajukan organisasi," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah `Kepemimpinan Strategis Dalam Manajemen Perubahan`, Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan, secara daring, di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kinerja organisasi dijadikan sebagai salah satu ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi, baik organisasi profit maupun organisasi non profit. Keberhasilan organisasi tidak lepas dari budaya organisasi yang sedang dijalankan para anggotanya.

Budaya organisasi menjadi perhatian dan tumpuan bagi organisasi atau perusahaan untuk bertahan dalam persaingan yang semakin ketat di era globalisasi. Tuntutan yang semakin ketat tersebut membuat budaya organisasi harus dikelola baik dengan memperhatikan segala dinamika serta perubahan yang terjadi, demi tercapainya tujuan organisasi yang ditetapkan.

"Kepemimpinan strategis sangat berpengaruh terhadap keberhasilan organisasi serta kebijakan yang dibangun pada suatu organisasi. Seorang pemimpin berkewajiban membangun visi dan misi organisasinya. Karena kepemimpinan akan mengarahkan organisasi menuju tujuan yang ingin dicapai," kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Waketum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, pola kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada calon menteri, calon wakil menteri yang akan diangkat, bisa menjadi contoh perubahan yang terjadi di pemerintahan. Dimana pada kabinet presiden RI sebelumnya, mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi, tidak pernah para calon menteri ataupun wakil menteri dikumpulkan khusus untuk diberikan pembekalan sebelum dilantik.

Pembekalan kepada calon menteri dan calon wakil menteri Presiden Terpilih Prabowo telah dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 16-17 Oktober 2024, di Hambalang. Setelah dilantik, para menteri dan wakil menteri akan kembali mendapatkan pembekalan di Akademi Militer Magelang pada tanggal 23-27 Oktober 2024.

"Sebagai seorang pemimpin, Presiden Terpilih Prabowo tentu ingin memastikan para menteri dan wakil menterinya di kabinet benar-benar satu visi dan misi terhadap program-program yang akan dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Selain, menegaskan komitmen dari para calon menteri dan calon wakil menteri untuk tegak lurus terhadap `aturan main` yang ditetapkan Presiden Terpilih Prabowo. Semisal, larangan para menteri dan wakil menteri memanfaatkan APBN untuk kepentingan diri sendiri," kata Bamsoet.