ATTRAKT Gugat Warner Music Korea 20 Miliar Won

| Rabu, 23/10/2024 12:19 WIB
ATTRAKT Gugat Warner Music Korea 20 Miliar Won Girl group Fifty-Fifty. Foto: iStyle

JAKARTA – ATTRAKT, agensi girl group FIFTY FIFTY mengajukan gugatan ganti rugi kepada Warner Music Korea sebesar 20 Miliar Won.

Gugatan ditujukan kepada mantan CEO Warner Music Korea Jin Seungyoung dan direktur eksekutif, Yoon.

Keduanya dituduh melakukan manipulasi dengan menghubungi mantan member FIFTY FIFTY sebelum berakhirnya kontrak mereka dengan agensi ATTRAKT pada waktu itu.

Warner Music Korea memainkan peran penting dalam proses manipulasi selama sengketa kontrak yang melibatkan mantan anggota FIFTY FIFTY,” kata ATTRAKT.

“Pada tanggal 17 Mei 2023, Warner Music Korea mengadakan pertemuan manipulasi dengan orang tua mantan anggota di kantor pusat mereka, dan kami telah mengamankan bukti-bukti penting dari saat itu.”

Agensi ini mengaku mengalami kerugian yang signifikan dari tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan member FIFTY FIFTY sebelumnya sehingga berdampak pada aktivitas normal grup tersebut pada waktu itu.

 “Fakta bahwa anak perusahaan Warner Music, salah satu dari tiga perusahaan rekaman global utama, berusaha mengambil artis-artis berharga dari agensi hiburan Korea yang kecil adalah tindakan yang tidak dapat dimaafkan dan tidak tahu malu,” kata CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon.