JAKARTA - Lampu lalu lintas atau yang sering disebut "lampu merah" ialah salah satu inovasi penting dalam sistem transportasi modern. Dengan keberadaan lampu lalu lintas, arus kendaraan dan pejalan kaki dapat diatur dengan lebih aman dan efisien.
Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah penggunaan lampu lalu lintas dimulai dan mengapa dipilih warna merah, kuning, dan hijau? Yuk, kita bahas lebih lanjut.
Awal Mula Lampu Lalu Lintas
Sistem lampu lalu lintas sebenarnya sudah dimulai sebelum adanya kendaraan bermotor. Pada awalnya, lampu sinyal digunakan pada rel kereta api di Inggris pada tahun 1830-an untuk mengatur jalur kereta. Pada masa itu, lampu sinyal untuk kereta menggunakan sistem dua warna, yaitu merah untuk berhenti dan hijau untuk maju.
Sistem lampu lalu lintas pertama untuk kendaraan jalan raya dipasang di depan Gedung Parlemen di London pada tahun 1868. Lampu tersebut hanya menggunakan warna merah dan hijau yang diganti secara manual. Namun, sistem ini mengalami kecelakaan saat salah satu lampunya meledak. Setelah kejadian itu, lampu lalu lintas manual ini sempat ditinggalkan selama beberapa dekade.
Lampu Lalu Lintas Modern
Pada tahun 1914, kota Cleveland, Ohio, di Amerika Serikat, memperkenalkan lampu lalu lintas listrik pertama untuk kendaraan bermotor. Sistem ini masih sederhana, hanya menggunakan warna merah untuk berhenti dan hijau untuk maju. Pada tahun 1920, seorang petugas lalu lintas bernama William Potts dari Detroit, Michigan, menambahkan lampu kuning sebagai tanda peringatan atau peralihan antara lampu merah dan hijau.
Sistem tiga warna ini berhasil mengurangi kecelakaan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas. Sejak saat itu, sistem lampu lalu lintas dengan tiga warna — merah, kuning, dan hijau — diadopsi di seluruh dunia dan menjadi standar dalam lalu lintas modern.
Alasan Dipilih Warna Merah, Kuning, dan Hijau
Pemilihan warna merah, kuning, dan hijau pada lampu lalu lintas bukanlah tanpa alasan. Setiap warna dipilih berdasarkan psikologi warna dan visibilitasnya, yang memberikan arti jelas bagi pengemudi dan pejalan kaki. Berikut adalah alasan pemilihan setiap warna:
1. Merah: Tanda Berhenti
Merah adalah warna yang sering dikaitkan dengan bahaya atau peringatan. Secara psikologis, merah dapat menarik perhatian dan memiliki panjang gelombang paling tinggi, sehingga lebih mudah dilihat dari jarak jauh. Pada sistem lampu lalu lintas, warna merah dipilih untuk memberi sinyal kepada pengemudi agar berhenti, karena merah menandakan tanda bahaya yang jelas dan langsung.
2. Kuning: Tanda Hati-Hati
Warna kuning atau amber digunakan sebagai tanda peringatan untuk berhati-hati atau bersiap. Kuning memiliki panjang gelombang yang juga tinggi dan mudah dilihat, tetapi tidak seintens merah. Pada lampu lalu lintas, kuning digunakan sebagai sinyal peralihan yang memberi tahu pengemudi bahwa lampu akan berubah menjadi merah. Kuning memberi waktu beberapa detik bagi pengemudi untuk melambat dan mempersiapkan diri untuk berhenti.
3. Hijau: Tanda Jalan
Warna hijau melambangkan ketenangan dan "aman untuk maju." Warna hijau dipilih sebagai tanda bahwa pengemudi dapat melanjutkan perjalanan dengan aman. Hijau memiliki panjang gelombang yang cukup mudah terlihat, namun tidak terlalu mencolok, sehingga membuat pengemudi lebih fokus saat melaju.