• Info DPR

Kritik Menlu Jerman, Sukamta: Hak Bela Diri Sepenuhnya Punya Palestina

Aliyudin Sofyan | Rabu, 16/10/2024 16:17 WIB
Kritik Menlu Jerman, Sukamta: Hak Bela Diri Sepenuhnya Punya Palestina Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta. Foto: dpr

JAKARTA - Dalam pidato di hadapan parlemen Jerman baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyatakan membenarkan tindakan Israel dalam kerangka membela diri untuk menyerang situs sipil karena Hamas dianggap bersembunyi di kerumunan warga sipil juga di bangunan sekolah.

Menlu Jerman menyebut situs sipil dapat kehilangan status perlindungannya jika teroris menyalahgunakan status ini.

Sukamta mengkritik keras pernyataan Menlu Jerman tersebut dan menyebutnya sebagai kesesatan berpikir. Apalagi menurutnya, pernyataan itu tidak bisa disematkan kepada Israel yang telah menjajah Palestina lebih dari 76 tahun. Sebaliknya, hak membela diri menurutnya menjadi hak sepenuhnya bagi bangsa Palestina.

“Saya menyesalkan Menlu Jerman (Annalena Baerbock) yang mengatakan bahwa yang dilakukan Israel itu adalah self defense dan legitimate, Itu adalah pendapat yang sangat salah,” ujar Sukamta dalam rilis persnya, Rabu (16/10/2024).

"Yang kedua, dibenarkan menyerang situs sipil karena alasan Hamas bersembunyi di sana. Ini juga jelas melanggar hukum humaniter internasional. Apapun dugaan atas kondisi di lapangan, situs sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan militer. Apa yang dilakukan Israel di Gaza sangat gamblang melanggar hukum humaniter internasional, seluruh rumah sakit, masjid, sekolah di Gaza saat ini hancur." Lanjutnya.

Selain itu, ia menilai bahwa selama penjajahan, Israel mengusir jutaan orang Palestina, membunuh anak-anak dan wanita, melakukan politik Apartheid. Maka hak membela diri tidak berlaku buat Israel, sebaliknya itu sepenuhnya hak bagi Bangsa Palestina.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa pernyataan itu sangat berbahaya. Sebab itu hanya memberikan legitimasi terhadap genosida yang dilakukan Israel dan akan mempersulit penghentian genosida di Gaza.

"Pernyataan Menlu Jerman secara tidak langsung mendukung Genosida yang tengah berlangsung di Gaza saat ini. Ini jelas sangat berbahaya, karena akan membuat Israel merasa punya pembenaran atas kekejamannya," lanjutnya.

Sukamta meminta Menlu Jerman mengingat luka sejarah kejahatan Nazi di masa lalu, supaya tragedi kemanunisaan serupa tidak terjadi di Palestina saat ini.

"Apa yang dilakukan Israel saat ini oleh banyak pihak dianggap lebih kejam dari Nazi. Mestinya Jerman ikut mendorong untuk segera dihentikan Genosida. Menyetop bantuan militer kepada Israel dan mendorong sanksi atas kejahatan Israel," tutup Sukamta.