Komdigi Diminta Libatkan BIN-BSSN dalam Berantas Judi Online

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 05/11/2024 17:15 WIB
Komdigi Diminta Libatkan BIN-BSSN dalam Berantas Judi Online Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI (Foto: Ist/Katakini.com)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan langkah khusus dan serius dalam memberantas judi online.

Sebab Legislator PKB yang terpilih dari Dapil Sulawesi Selatan 1 ini mengaku cemas dan berang dengan terjadinya berbagai kasus kriminal yang dipicu kecanduan judi online (judol) di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Komisi 1 DPR RI mendesak Komdigi segera mengambil langkah-langkah luar biasa (extraordinary),” ujar Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).

Deng Ical juga meminta Komdigi agar menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai staleholder dalam pemberantasan judi online ini.

“Libatkan BIN dan BSSN. Tukar data dan sharing resources supaya bisa segera menumpas praktek Judol,” ujarnya menyarankan.

Deng Ical mengatakan bahwa dampak judi online yang luar biasa terhadap peningkatan kekerasan anak, perceraian rumah tangga bahkan sampai pada dekadensi moral anak menjadi alasan utama.

Deng Ical menyebut di Jakarta, Pj Gubernur telah merilis 57 kekerasan anak karena judi online. Belum lagi, lanjutnya, angka perceraian yang disebabkan masalah rumah tangga yang terlilit pinjaman online.

“Sampai pada perubahan perilaku anak yang cenderung menyendiri dan asosial karena kecanduan judol,” sebut dosen Ilmu Komunikasi ini.

Sebelumnya Deng Ical mengapresiasi kinerja Komdigi yang telah mampu menutup 187.000 situs judi online. “Ini langkah berani yang patut diacungi jempol,” ujar mantan Wakil Wali Kota Makassar ini.

Tantangan selanjutnya, kata Deng Ical, Komdigi harus melanjutkan penutupan ke situs-situs yang lebih besar, bahkan yang terafiliasi dengan situs di luar negeri atau lembaga transnasional.

“Di situlah pentingnya koord lintas KL dan Badan. Kalau perlu minta bantuan Kemenlu untuk menjalin komunikasi dengan Interpol dan lembaga lainnya,” ujarnya menyarankan.

“Judol bisa saja menjadi bagian dari Proxy war internasional untuk melemahkan kekuatan Indonesia,” ujar Deng Ical.