JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menilai positif rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan memutihkan atau menghapus utang petani, nelayan dan UMKM.
Apalagi selama ini, menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan tidak mudah bagi para petani, nelayan dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit perbankan.
"Diharapkan langkah ini bisa mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi RI," ujar Rokhmin Dahuri seperti diberitakan dpr.go.id, Rabu (6/11/2024).
Namun demikian, tegasnya, rencana pemutihan utang ini harus dilaksanakan dan diawasi dengan baik agar tidak terjadi moral hazard dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, sebagian besar petani dan nelayan menunggak utang bukan karena faktor kultural (malas), namun karena faktor eksternal, seperti dihantam pandemi dan kondisi ekonomi yang cooling down.
Namun, ia mengingatkan, agar pemutihan utang ini jangan sampai menimbulkan moral hazard. Sebab, menurutnya, ada pihak non-petani dan non-nelayan yang berpotensi untuk diuntungkan dari adanya program tersebut. Misalnya, keluarganya kepala desa, kepala dinas atau keluarga pejabat yang cari-cari bantuan dengan memanfaatkan itu.
“Kedua, kita memastikan bantuan berupa pemutihan kredit untuk petani dan nelayan jangan sampai membuat petani kita itu menjadi malas. Sementara kemampuan berjiwa bisnis lalu berharap hutang itu dihapuskan itu jangan sampai terjadi seperti itu,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).