JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memberikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) itu, Hasan mengatakan bahwa Presiden tidak menyentuh pembahasan soal Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
"Presiden sama sekali tidak ada arahan soal pilkada. Sama sekali enggak ada arahan beliau soal pilkada dan tidak menyentuh sama sekali soal pilkada," kata Hasan Nasbi menegaskan dalam keterangan pers di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Hasan menjelaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan umum, seperti pada rapat kabinet paripurna bersama para menteri dan kepala lembaga di Kantor Presiden, Rabu (6/11/2024) lalu.
Senada dengan itu, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai mengatakan Presiden Prabowo tidak membahas terkait pilkada serentak dan keputusan upah minimum provinsi (UMP).
"Presiden tidak menyentuh dua agenda itu, pilkada serentak maupun upah minimum regional, UMP, tetapi itu dijelaskan oleh Menko yang lain khususnya Menko Politik dan Keamanan," kata Velix.
Velix menjelaskan bahwa pengarahan soal pilkada disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan, namun lebih mengkhususkan pada pengamanan agar suasana politik Indonesia tetap stabil, aman dan damai.
Velix menambahkan bahwa Presiden memberi arahan terkait bagaimana menjaga kekayaan aset negara dan mengelola APBN yang lebih berkualitas.
Adapun Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 mengambil tema "Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045".
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga juga menjadi narasumber, seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan; Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.