• News

Wapres Sebut Kebijakan PPDB Zonasi Masih Hadapi Tantangan

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 11/11/2024 16:55 WIB
Wapres Sebut Kebijakan PPDB Zonasi Masih Hadapi Tantangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah bersama para Kepala Dinas Pendidikan dari Seluruh Indonesia (Foto: Istimewa) (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menekankan pentingnya evaluasi terhadap keberlanjutan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Wapres Gibran, meski bermanfaat, kebijakan zonasi tersebut masih menghadapi tantangan terkait distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang belum merata.

Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Jakarta, Senin (11/11).

Selanjutnya, Wapres menggarisbawahi krusialnya perlindungan guru dan perlunya perhatian khusus bagi anak-anak korban kekerasan di sekolah.

“Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying. Jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru,” kata dia.

Selain itu, Wapres mendukung program belajar coding dan pelajaran matematika sejak dini untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia sebagai ahli teknologi masa mendatang.

Wapres pun meminta para Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawal implementasi program strategis Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). “Mohon program ini dikawal dengan baik, anak-anak kita dikawal dengan baik,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini digagas untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di tanah air.

Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru ASN PPPK diangkat sebagai topik utama diskusi karena keduanya memiliki peran krusial dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas.

Meskipun demikian, pelaksanaan kedua kebijakan ini masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, daya tampung yang tidak merata, serta distribusi guru yang kurang optimal di berbagai daerah.

Melalui kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota ini, diharapkan solusi yang dirumuskan akan lebih efektif dan relevan sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.