• Info DPR

DPR Dukung Alih Skema Subsidi BBM ke BLT

Aliyudin Sofyan | Minggu, 10/11/2024 18:18 WIB
DPR Dukung Alih Skema Subsidi BBM ke BLT Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi. Foto: dpr

PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mendukung wacana Pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke skema Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Demikian disampaikan Bambang usai pertemuan Komisi XII DPR RI dengan jajaran direksi TBBM Kertapati di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (8/11/2024).

Salah satu tantangan utama dalam kebijakan subsidi, khususnya di sektor energi seperti BBM, masalah ketepatan sasaran. Menurutnya, subsidi yang tidak tepat sasaran dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara dan bahkan memperburuk ketimpangan sosial, karena yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menikmatinya.

“Saya mendukung wacana yang akan dilakukan Pemerintah dalam hal ini. Bagaimana pun pemerintah pasti punya niatan baik karena kita melihat sampai saat ini memang penerima subsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran bahkan ada beberapa hal terjadi penyimpangan penyimpangan khususnya di BBM berjenis solar yang melibatkan sektor industri,” ujarnya seperti diberitakan dpr.go.id, Minggu (10/11/2024).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan adanya disparitas harga membuka celah bagi penyimpangan dan penyalahgunaan. Disparitas harga tersebut terkait dengan perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan solar industri.

Hal ini menjadi tantangan besar dalam menyalurkan subsidi dengan tepat sasaran. Sehingga, diharapkan dengan sistem yang lebih up to sate yang berbasis teknologi, maka segala macam penyimpangan dapat ditekan sehingga mampu lebih tepat sasaran.

"Perlu adanya pengawasan dan dukungan kerja sama semua sektor baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun Direktorat Dirjen Migas ataupun leading sector-nya Dirjen Migas. Mampu bersinergi saling mengawasi karena semua punya niat baik untuk menertibkan penggunaan subsidi agar tepat sasaran. Subsidi harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak atau yang memang membutuhkan, dan untuk itu diperlukan sinergi serta rasa kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait itu yang selalu ditekankan oleh Bapak Probowo kepada seluruh anggota kabinetnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Bambang menekankan DPR RI periode sebelumnya, 2019-2024, telah merumuskan terkait solar, salah satunya adalah hanya dikhususkan untuk angkutan umum dan angkutan sembako. Selain itu, terkait distribusi Elpiji 3 Kilo masih menjadi pekerjaan rumah bersama terkait pendataan yang lebih akurat.

Keywords :


DPR Subsidi BBM
.
BLT