JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membuka peluang pihaknya akan meninjau langsung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk menelusuri kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba melalui teralis kamar rutan, Selasa (12/11/2024) dini hari.
"Nanti saya akan komunikasi dengan teman-teman apakah kemudian kami akan melakukan kunjungan ke Lapas Salemba," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan tidak ingin gegabah dalam menentukan faktor yang menyebabkan tujuh tahanan Rutan Salemba itu dapat kabur. Oleh karenanya pihaknya akan meninjau faktor human error hingga pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Rutan.
"Tentu banyak hal, tidak hanya SOP, nanti juga kami lihat apakah apakah human error di mana, kalau SOP ya tentu kami akan mengecek bagaimana, biasanya itu kan (celah tahanan kabur) pada jam-jam tertentu, kalau (faktor) SOP ya apakah nanti di dalam pergantian shift," ucapnya.
Dia pun mengatakan Komisi XIII DPR berencana menggelar rapat langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Mungkin minggu depan, kami akan undang saja dalam bukan rapat kerja, tapi (rapat) terbatas saja, kami juga akan mengagendakan kunjungan ke kementerian," ujarnya.
Dia menyebut saat ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) tengah disibukkan dalam proses penyusunan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).
"Sekarang mereka masih dalam proses SOTK, itu butuh waktu enam bulan, enggak gampang makanya itu banyak sekali transisi yang mana kami tidak bisa grasak-grusuk," tuturnya.
Sebelumnya, Selasa (12/11/2024) dini hari, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Agung Nurbani.
Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan.
Lalu, Agung juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
Pihaknya bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana itu.