JAKARTA - Indonesia pernah dikejutkan dengan beberapa kasus pencurian yang cukup menghebohkan masyarakat. Beberapa kasus pencurian ini bahkan melibatkan jumlah uang yang sangat besar, skandal politik, atau teknik pencurian tidak main-main. Berikut ini beberapa kasus pencurian dan korupsi paling menghebohkan di Indonesia.
1. Kasus Pembobolan Bank BNI
Salah satu kasus pencurian terbesar dan paling menghebohkan di Indonesia ialah pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun 2003. Dalam kasus ini, para pelaku berhasil menipu bank senilai sekitar Rp1,7 triliun melalui skema kredit fiktif.
Para pelaku, yang dipimpin oleh seorang pengusaha bernama Adrian Waworuntu, menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar dari BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta.
Modus pencurian ini terbilang sangat rapi dan melibatkan kerja sama dengan pihak internal di bank tersebut. Akibat kasus ini, beberapa karyawan bank terlibat dan ditangkap karena membantu melancarkan skema kredit fiktif.
2. Skandal Bank Bali
Kasus ini melibatkan penggelapan dana sebesar Rp546 miliar oleh perusahaan swasta Era Giat Prima (EGP) dalam upaya Bank Bali untuk menagih piutang dari bank-bank yang diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dana tersebut diduga digunakan untuk mendukung kampanye pemilihan kembali Presiden B.J. Habibie. Skandal ini dikenal sebagai "Baligate" dan melibatkan beberapa pejabat tinggi, termasuk Djoko Tjandra, yang kemudian menjadi buron selama bertahun-tahun.
3. Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya
KSP Indosurya terlibat dalam penipuan investasi yang merugikan nasabah hingga Rp106 triliun, menjadikannya salah satu kasus penipuan terbesar di Indonesia.
Modus yang digunakan adalah skema ponzi, di mana dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama. Kasus ini mengakibatkan ribuan korban kehilangan dana mereka dan menimbulkan keprihatinan besar terhadap pengawasan lembaga keuangan di Indonesia.
4. Korupsi E-KTP
Proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang bernilai Rp5,9 triliun mengalami korupsi besar-besaran, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.
Kasus ini melibatkan banyak pejabat tinggi dan anggota DPR, termasuk Setya Novanto, yang kemudian divonis 15 tahun penjara. Skandal ini menyoroti masalah serius dalam pengelolaan proyek pemerintah dan pengawasan anggaran.