JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melantik 28 pejabat struktural dan pejabat fungsional di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pelantikan ini merupakan bagian dari usaha Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk memperbaharui budaya kerja menjadi lebih adaptif dan modern demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pimpinan dan anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sebab itu, dalam pidatonya, Indra mengingatkan para pejabat yang telah dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas tinggi.
Menurutnya, bekerja di DPR bukan hanya soal menjalankan tugas administratif, tetapi juga memahami peran sebagai bagian dari lembaga politik.
“DPR adalah lembaga politik yang penuh dengan dinamika di dalamnya. Setiap pekerjaan harus dilakukan dengan ‘zero mistakes’, dengan mematuhi SOP, dan menjaga standar kerja tinggi. Saya tegaskan pelaksanaan tugas yang benar dan tepat akan berkontribusi pada kredibilitas DPR di mata publik,” tutur Indra dihadapan 28 pejabat yang dilantik.
Tidak hanya itu saja, Indra juga mendorong setiap pegawai selalu mempertajam kreativitas dan inisiatif bekerja. Ia menyebutkan, inovasi bukan hanya sekadar tuntutan kerja, akan tetapi juga menjaga esensi keberlanjutan dan efektivitas lembaga. Di era digital terkini, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan teknologi berperan krusial untuk menunjang tugas-tugas yang semakin kompleks.
“Penggunaan teknologi bukan sekadar menerapkan aplikasi baru, tetapi bagaimana mengelola pekerjaan dengan efisien, memudahkan proses, dan meningkatkan efektivitas outcome setiap pekerjaan,” ujarnya.
Berikut 28 para pejabat Setjen DPR yang dilantik. Di antaranya, Novianto Murti Hantoro sebagai Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, M. Najib Ibrahim sebagai Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat, Dwiyanti sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi XII, Sartomo sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi XIII, Dewi Resmini sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII, Andri Suryanta sebagai Kepala Bagian Persidangan Paripurna, dan Eguh Setiawan sebagai Kepala Bagian Badan Aspirasi Masyarakat.
Lalu, Maryanto sebagai Kepala Bagian TV Parlemen, Asep Supriadi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR, Murdiaso sebagai Kepala Bagian Sekretariat Ketua, Agung Sulistiono sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Aspirasi Masyarakat, Agung Budi Leksono sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Legislasi, Dyah Renowati sebagai Kepala Subbagian Kerumah Tanggaan Sekretariat Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan.
Kemudian, Agus Widjatmoko sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Badan Aspirasi Masyarakat, Nanik Sulistyawati sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XII, Yeti Ifana sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi XII, Misbakhul Hidayat sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XII, Zoel Arief Iskandar sebagai Kepala Subbagian Analis Media, Oki Rusera Azhari Virgian Puswanda sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi IV, Dedi Hermawan sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretaris Jenderal DPR, dan Wiryawan Narendro Putro sebagai Kepala Subbagian Media Sosial.
Terakhir, Imbuh Prayogo sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi XIII, R. Sugeng Triasasono sebagai Kepala Subbagian Sekretariat Komisi VII, Erni Lupi Ratih sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi VII, Muhammad Nasir sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi VIII, Martavina Naema Dusay sebagai Arsiparis Ahli Pertama, Muhammad Sasmiti Adi Wibowo sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Happy Apriyanti sebagai Dokter Ahli Utama.