• Info DPR

Legislator Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan

Aliyudin Sofyan | Kamis, 14/11/2024 16:19 WIB
Legislator Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. Foto: dpr

JAKARTA – Legislator Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut hingga tuntas skandal geomembrane di Blok Rokan.

Hal ini disampaikan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 13 November 2024.

Hinca bahkan menyerahkan laporan dalam bentuk buku tebal yang berisi berbagai temuan dan pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

Menurut Hinca, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tender geomembrane yang melibatkan PT. Pertamina Hulu Rokan.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa material geomembrane yang digunakan dalam operasional blok minyak tersebut.

"Ada banyak kejanggalan yang saya temukan. Saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Pertamina yang lama, Ibu Nicke Widyawati, mengenai tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan geomembrane ini," ungkap Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Hinca menilai, penyelesaian dugaan skandal ini penting sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh BUMN Pertamina, terutama setelah adanya pergantian jajaran Direksi dan Komisaris.

"Kasus ini akan terus saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina bisa bekerja tanpa dibebani masalah warisan dari oknum-oknum nakal di perusahaan," tutup Hinca.